Momentum HUT RI ke-75, Alex: Merdekakan Daerah 3T dari Internet dan Sinyal Telepon Seluler

Jumat, 14 Agustus 2020, 11:50 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Momentum HUT RI ke-75, Alex: Merdekakan Daerah 3T dari Internet dan Sinyal Telepon Seluler
Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman.

VALORAnews - Era kenormalan baru pada masa Pandemi Covid19, merupakan tantangan yang harus segera diatasi dalam mewujudkan "Indonesia Maju" yang jadi tema HUT RI ke-75 pada 2020 ini.

"Kemajuan ini hanya bisa dicapai dengan lahirnya generasi bangsa yang terdidik sekaligus terlatih. Namun, dunia pendidikan kita menghadapi tantangan cukup pelik di masa kenormalan baru ini," tegas Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Di masa kenormalan baru ini, terangnya, pemerintah telah menetapkan pola pendidikan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Metode PJJ ini, memprasyaratkan kualitas sinyal telepon dan internet yang memadai.

Sayangnya, terang Alex, masih banyak daerah di Sumbar yang belum bisa mengakses sinyal telepon seluler dan internet secara baik.

Baca juga: PLN UID Sumbar Gelar Ekspedisi Mentawai Jelang Idul Fitri 1444H, Ini Targetnya

Sedikitnya, ungkap dia, Pemprov Sumbar mencatat, terdapat 404 kawasan (titik) di Sumatera Barat, tidak tersentuh sinyal telepon seluler (blank spot). Daerah tanpa sinyal ini tersebar di 94 kecamatan atau 251 nagari di Sumbar.

Kondisi ini, akan menyulitkan siswa maupun guru, melaksanakan PJJ. "Masih belum jelasnya kepastian waktu pandemi Covid19 ini akan berlalu, maka akses internet plus sinyal telepon seluler, bagaikan ruang kelas belajar yang mutlak harus disediakan pemerintah," tegas dia.

"Hari kemerdekaan pada Agustus ini, mesti dijadikan momentum untuk memerdekakan daerah 3T dari keterasingan sinyal internet," tambahnya.

Hal ini jadi sangat penting, terang Alex, karena pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia. Sehingganya, negara harus hadir mengatasi kendala PJJ, terutama di daerah tak disentuh internet dan sinyal telepon seluler. Kendala ini mesti segera diatasi.

Baca juga: Ombudsman Rekomendasikan, Daerah Terluar Perlu Pembenahan Kualitas Pelayanan Publik

Merujuk informasi yang disampaikan Pemprov Sumbar, ungkap Alex, daerah tak ada sinyal di Sumatera Barat ini tak hanya berada di daerah kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Tetapi juga ada di daerah perkotaan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: