Polres Pasaman Amankan 102 Paket Ganja dan 1 Pucuk Soft Gun
VALORAnews - Sat Resnarkoba Pasaman mencokok dua bandar narkotika jenis ganja, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB di Pasar Salibawan, Jorong IV Salibawan, Kenagarian Sundatar, Kecamatan Lubuksikaping.
"Dari kedua tersangka, diamankan 102 paket ganja beserta satu unit senjata api jenis soft gun yang berisi amunisi jenis kacang besi," ungkap Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya pada wartawan di aula Mapolres Pasaman, Senin siang.
Dikatakan, kedua tersangka, Ryn (21) warga Pasar Pagi Birugo Kecamatan Aur Birugo, Kota Bukittinggi dan MF (20) warga Koto Malintang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam diamankan bersama mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1809 EOJ.
"Sebanyak 102 paket ganja ini, disimpan dalam karung goni plastik di atas mobil tersebut. Mereka sempat berpura-pura jadi korban kecelakaan," ungkap AKBP Hendri Yahya didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pasaman lainnya.
Baca juga: Airsofter dari Berbagi Daerah Antusias Ikuti Airsoft Gun Day
"Pengakuan tersangka sementara ini, barang haram itu berasal dari Mandailing, Sumatera Utara dengan sasaran edarnya adalah Bukitinggi dan sekitarnya, Kota Padang dan Pekanbaru," tambahnya.
Untuk senjata api jenis soft gun, ungkap AKBP Hendri, dibeli tersangka dengan harga kurang dari Rp5 juta. "Senjata soft gun ini diduga ilegal," ungkapnya.
Kepada kedua tersangka akan dilakukan test urine untuk narkoba. Antisipasi Covid19, keduanya juga dilakukan rapid test dan swab. (dni)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar akan Bangun Planetarium di Pasaman, Audy: Dibangun dengan Dana BKK Rp8 Miliar
- Audy Joinaldy Resmikan Eduwisata Madu Kelulut di Pasaman
- Video Konten dari Publik Figur jadi Promosi Wisata Efektif
- KPU dan Disdukcapil Pasaman Sisir 10.559 Warga Belum Rekam Data KTP Elektronik
- KPU Pasaman Catat 744 Orang Pemilih Disabilitas, Taufiq: Fasilitas Pendamping Disediakan