Genius Umar Gebrak Meja Saat Sidang Sengketa Pemilihan Pilgub Sumbar, Ini Pemicunya
Tertutup
Usai persidangan, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, KPU Sumbar siap mengikuti proses sidang terbuka karena tidak menemukan solusi pada proses mediasi.
Kita ditanyakan apa yang jadi pertikaian dalam mediasi sehingga tidak ditemukan kata sepakat, Yanuk mengaku tidak bisa membukanya ke publik. "Aturan dan ketentuan pada persidangan mediasi itu, karena sifatnya tertutup. Hal ini sudah ditegaskan dalam persidangan, untuk tidak mem-publish hasil persidangan," ulas Yanuk.
Baca juga: Tahapan Vertual Perseorangan Pilkada, Tersisa 2 Paslon se-Sumatera Barat, Ini Daerah dan Calonnya
Yanuk juga mengatakan, pada dasarnya KPU siap untuk melakukan persidangan dan siap pula untuk mengikuti keputusan nantinya.
Sidang mediasi antaran KPU dan Bacalon Perseorangan berakhir sekitar pukul 11.20 WB. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro