Gubernur Sumbar Siap Anulir SK Penundaan Porprov XVI

Senin, 03 Agustus 2020, 21:06 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Siap Anulir SK Penundaan Porprov XVI
Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Syahrul Furqan memimpin hearing dengan Pemprov Sumbar berserta KONI dan Dinas Pemuda Olah Raga kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Senin (3/8/2020). (istimewa)

VALORAnews - Asisten II Setdaprov Sumbar, Nasir Ahmad mengatakan, gubernur Sumbar siap untuk mengubah SK yang telah dikeluarkan dengan membuat SK baru terkait penyelenggaraan Porprov jika kabupaten dan kota siap dengan dana serta tempat penyelenggaraan.

"Gubernur bersedia mengubah SK yang ada saat ini dengan SK baru penyelenggaraan Porprov XVI kalau kabupaten dan kota siap untuk menyelenggarakannya," tegas Nasir Ahmad saat hearing antara Komisi V DPRD Sumbar, Senin (3/8/2020).

Bersama perwakilan Pemprov, Komisi V DPRD Sumbar juga menghadirkan KONI dan Dinas Pemuda Olah Raga kabupaten/kota se-Sumatera Barat pada hearing itu. Fokus utama pembahasan di dalam rapat kerja itu yakni soal pelaksanaan Porprov XVI yang telah diterbitkan surat keputusan gubernur tentang penundaan Porprov hingga pandemi Covid19 berakhir.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Sumbar menghadirkan pengurus cabang olah raga (cabor) dan KONI se-Sumbar. Pertemuan kali ini, dipimpin Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Syahrul Furqan didampingi anggota Ismed Amzis, Siti Izzati Aziz dan Ismunandi Syofyan.

Baca juga: Sempurnakan Penyusunan Program Kerja, Komisi I DPRD Bungo Pelajari Sistem Layanan Publik di Sumbar

Ditegaskan Nasir Ahmad, sebagai tuan rumah nantinya, kabupaten dan kota perlu ada kesiapan baik dana maupun lainnya, sehingga penyelenggaraan pesta olah raga tingkat provinsi bisa berjalan baik, dan hasil yang diharapkan juga bisa dicapai.

Pernyataan Nasir Ahmad ini, disambut baik Komisi V DPRD Sumbar. Dia merasa, jika kesepakatan sudah dilakukan, maka Komisi V berkeyakinan Pemprov Sumbar pasti akan setuju dan DPRD siap untuk berjuang dalam penganggarannya.

"Jalan keluarnya sudah nampak. Jika kabupaten dan kota setuju, maka gubernur juga setuju. Untuk pembahasan anggaran penyelenggaraan, nantinya Komisi V DPRD Sumbar siap pula," tegas Furqon.

Dia juga meminta, agar pengurus provinsi bisa berkordinasi dengan pengurus cabang olah raga masing-masing, yang berada di kabupaten dan kota, untuk berkordinasi dengan KONI serta Dispora, membahas anggaran secara bersama-sama.

Baca juga: Pantai Padang Sekarang, Brigjen Amrin: Kembali Seperti Era 1980-an

"Silahkan pengurus provinsi masing-masing cabor berkordinasi dengan kabupaten dan kota, selanjutnya bisa membahasnya dengan kepala daerah dan KONI. Apakah semua siap untuk 2021 ini," urai Furqon.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI