Wabup Tanahdatar Lantik Kadisduk Capil dan 4 Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2020, 18:00 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Wabup Tanahdatar Lantik Kadisduk Capil dan 4 Pejabat Fungsional
Wakil Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan empat pejabat fungsional, di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Rabu (15/7/2020). (jheni rahmad/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma melantik seorang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan empat pejabat fungsional, di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Rabu (15/7/2020). Zuldafri mengatakan, di penghujung 2019 lalu, ada 4 jabatan PTP yang kosong dan sudah melewati tahapan lelang.

"Sebanyak tiga orang sudah dilantik pada April 2020 lalu dan satunya lagi hari ini dilantik yaitu Armen Yudhi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jabatan sebelumnya sekretaris Dukcapil," ungkap Zuldafri saat memberikan sambutan.

Dikatakan, pelantikan kepala Dinas Dukcapil ini mengalami keterlambatan, karena mekanismenya melalui pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa langsung melantik.

"Pelantikan kepala Dinas Dukcapil sedikit mengalami keterlambatan, karena mekanisme yang harus dilalui. Kita yakin, dengan dilantiknya Drs Armen Yudi MSi ini, tidak kita ragukan lagi, karena beliau tidak orang baru lagi di dinas ini. Kita berharap, Dinas Dukcapil ke depan lebih baik lagi," ucapnya.

Baca juga: Festival Pesona Barulak Digelar 24-26 September 2022, Yuk Ramaikan

Dia juga minta seluruh pejabat dan staf, untuk saling bekerja sama dan mendukung kepemimpinan Armen Yudi. Sehingga, ke depan pembangunan daerah lebih baik lagi mengingat Dinas Dukcapil berhubungan langsung dengan masyarakat.

Kepada pejabat fungsional, Zuldafri berpesan, untuk bekerja secara profesional dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

Kepala BKPSDM, Jasrinaldi menyebutkan, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor :821.22-809 tahun 2020.

Pejabat Fungsional yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanahdatar Nomor 824/400/BKPSDM-2020, No 824/401/BKPSDM-2020 dan No 824/402/BKPSDM-2020 tentang Penyesuaian/Impassing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Baca juga: Alu Katentong, Kesenian Tradisi Anak Nagari Padang Laweh yang masih Bertahan

Dikatakan Jasrinaldi, pejabat fungsional yang dilantik tersebut adalah Desrizal, sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat. Adharul Utama, sebelumnya Pengadministrasi Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: