Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kejar Status Zona Hijau: Penyelenggara-Pengawas Pemilu Kecamatan Situjuah Limo Nagari Jalani Tes Swab

Rabu, 24 Juni 2020, 17:36 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kejar Status Zona Hijau: Penyelenggara-Pengawas Pemilu...
Tim Dinkes Limapuluh Kota bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid19 Kecamatan Situjuah Limo Nagari, melakukan tes swab secara mandiri guna memastikan wilayah bebas dari Covid19 atau dinyatakan zona hijau. Test swab ini digelar di ka
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, melakukan tes swab secara mandiri di daerah itu guna memastikan wilayah bebas dari Covid19 atau dinyatakan zona hijau.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid19Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Rahmad Hidayat mengatakan, agar dapat dinyatakan zona hijau, Kecamatan Situjuah Limo Nagari minimal melakukan uji swab pada 90 sampel.

"Saat ini, Situjuah sudah melewati angka target tersebut. Tinggal saat ini kita menunggu hasilnya," kata dia didampingi Kepala Puskesmas Situjuah, Ns Masril di kantor camat, Rabu (24/6/2020).

Ia mengatakan, tes swab tersebut merupakan program dari Dinas Kesehatan. Untuk Kecamatan Situjuah Limo Nagari, jadwalnya bergabung dengan Kec Akabiluru beberapa hari lalu.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Namun, kata dia, karena tidak sampai kuota 90, maka tim gugus kecamatan meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kita, untuk melakukan swab secara mandiri di Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan mereka menyanggupi.

"Setelah adanya kesediaan Dinkes mendatangkan tim medis berserta perlengkapannya, maka kita undang pihak-pihak yang akan di tes swab," katanya.

Menurutnya, yang diundang untuk tes swab itu di antaranya perangkat desa/nagari, Linmas, wali nagari, ketua lembaga, Pendamping Sosial PKH, kader Posyandu dan pendamping desa.

Selain itu, juga penyelenggara pemilu, berupa PPK dan PPS serta pengawas pemilihan Panwascam hingga PPL.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Rahmad menilai, para pemangku kepentingan tersebut intensitasnya bersentuhan dengan masyarakat sangat tinggi. Apalagi bagi penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, yang mana tidak berapa lama lagi kegiatannya di masyarakat sangat padat.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: