Irfendi Arbi Ikuti Prosesi Pemakaman Wali Nagari Ampalu

Jumat, 12 Juni 2020, 21:00 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Irfendi Arbi Ikuti Prosesi Pemakaman Wali Nagari Ampalu
Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi turun langsung melakukan penguburan jenazah Zainal, yang menghembuskan nafas terakhirnya saat memimpin rapat pembentukan pengurus Masjid Darul Fallah di kampung halamannya di Jorong Padang Mangunai, Kenagarian Ampalu,

VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kembali berduka kehilangan seorang pegawai terbaiknya. Zainal yang sehari-harinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Lareh Sago Halaban yang juga Penjabat Wali Nagari Ampalu, yang meninggal dunia dalam usia 54 tahun, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 21.40 WIB.

Kabar kepergian almarhum cukup mengejutkan. Sebab, sesaat sebelumnya meninggal ia terlihat sehat-sehat saja. Bahkan, ia sempat memimpin rapat pembentukan pengurus Masjid Darul Fallah di kampung halamannya di Jorong Padang Mangunai, Kenagarian Ampalu, sekitar pukul 20.15 WIB.

Baru beberapa patah kata memberikan arahan saat rapat, almarhum tiba-tiba tersungkur.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyebut, Pemkab Limapuluh Kota kembali kehilangan dan berduka cita dengan kepergian Zainal. Bahkan bupati ikut turun lansung melakukan proses penguburan almarhum.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Kita kehilangan sosok yang selama ini berdedikasi tinggi, dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN yang juga penjabat wali nagari," ungkap Irfendi Arbi.

Menurut Irfendi, Zainal merupakan pekerja keras yang selama ini mengabdi selaku PNS yang berdedikasi dan loyalitas tinggi. Bahkan, ia diketahui sudah beberapa kali mendapatkan kepercayaan sebagai penjabat wali nagari di Kecamatan Lareh Sago Halaban.

"Kita doakan semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan agar tabah, ikhlas dan sabar menerima cobaan ini," ujar Irfendi.

Atas kepergian pegawai terbaiknya itu, Irfendi Arbi memberikan penghormatan berupa kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat kepada almarhum. Irfendi Arbi juga menghadiri dan melepas langsung jenazah almarhum, ke tempat peristirahatan terakhirnya di Jorong Padang Mangunai.

Baca juga: HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan

Menurut Camat Lareh Sago Halaban, Efli Zen, almarhum Zainal telah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2007. Almarhum sudah tiga kali menjadi penjabat wali nagari di Kecamatan Lareh Sago Halaban. Sejak beberapa bulan belakangan, ia dilantik Irfendi Arbi jadi Penjabat Wali Nagari Ampalu.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: