Wabup Tanahdatar Ikuti Briefing Percepatan Penanganan Covid19 Bersama Mendagri

Selasa, 07 April 2020, 19:46 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Wabup Tanahdatar Ikuti Briefing Percepatan Penanganan Covid19 Bersama Mendagri
Wakil Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma didampingi Sekda Irwandi, para Asisten, Kepala OPD terkait dan Direktur RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, dr Afrizal Hasan mengikuti telekonferensi dengan Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Indo Jalito Batusangkar, Sel

VALORAnews - Wakil Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma bersama Sekda Tanahdatar, Irwandi, para asisten dan pimpinan OPD terkait, mendengarkan briefing Mendagri, Tito Karanvian tentang percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid19).

Untuk membahas itu, hadir narasumber secara daring (dalam jaringan/online), Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, Ketua KPK RI, Firly Bahuri, Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP RI Kabareskrim, Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit. Dari Batusangkar, telekonferensi dengan Tito Karnavian ini digelar di Gedung Indo Jalito, Selasa (7/4/2020).

Menyikapi kondisi darurat Covid-19, Ketua KPK RI, Firly Bahuri mengutip perkataan ahli, hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia, penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama.

Namun demikian, Firli menegaskan, pengecualian dan kemudahan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat harus dipastikan bebas dari unsur koruptif seperti korupsi, nepotisme, mark up, kickback atau memberikan hadiah maupun janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan atau pekerjaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca juga: Mendagri Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Satlinmas, Mahyeldi Minta Status Honorer Naik jadi P3K

Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh menguatkan, institusinya akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk refocussing kegiatan agar pengganggaran bisa optimal dan cermat untuk penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Senada dengan itu, Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKKP RI No 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid19, yang pada prinsipnya memberi kemudahaan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat.

"Pahami poin-poin utama sesuai SE Kepala LKPP No 3 Tahun 2020, sehingga tidak ada keraguan dalam pengadaan barang/jasa," pesannya.

Sementara, dari posko percepatan penanganan Covid-19 Tanahdatar, tercatat ODP 143 orang, PDP nihil, Positif Covid-19 1 kasus dan sudah dinyatakan sembuh sementara meninggal nihil.(jen)

Baca juga: Mendagri Ikuti Tradisi Makan Bajamba Ala Minang di HUT Satpol PP dan Satlinmas, Mahyeldi Sampaikan Filosofinya

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: