FGD Online Tim Tanggap Darurat Covid19 FISIP Unand: Tindakan Apatis, Irrasional dan Kriminal Potensi Terjadi di Masa Pandemi Covid19
VALORAnews - Kerentanan sosial, merupakan salah satu dampak yang tak bisa dihindarkan dari pandemi Coronavirus Diseas (Covid19). Pemerintah dan tokoh masyarakat seperti ketua RT, kepala jorong, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, bundo kanduang dan pemuda, harus memberikan perhatian lebih pada persoalan ini.
Demikian benang merah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara dalam jaringan (daring) oleh Tim Tanggap Darurat Covid19 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (FISIP Unand), akhir Maret 2020 lalu. FGD secara online itu, mengundang akademisi, tokoh media massa, pelaku usaha dan elemen lainnya.
"Jika hal ini diabaikan, akan dapat membuat masyarakat melakukan tiga tindakan yang saling terkait yaitu tindakan apatis, irrasional dan kriminal," ungkap Koordinator Tim Tanggap Darurat Covid19 FISIP Unand, Aidinil Zetra dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat (3/4/2020).
Dikatakan Aidinil, FGD ini ditanggungjawabi Divisi Analisis Dampak Sosial yang diketuai Dr Yevita Nurti (Ketua Jurusan Antropologi FISP Unand). Divisi ini, bertugas melakukan analisis dan pemetaan berbagai dampak sosial, budaya dan ekonomi dari pandemi Covid19 serta merumuskan langkah-langkah strategis penanggulangannya.
Baca juga: Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan
"Diperlukan pamantauan dan pengkajian lebih dini terhadap kemungkinan terjadinya kerentanan sosial yang kini mulai dihadapi masyarakat kita," terang Aidinil.
"Untuk itu, kajian ini terus dilengkapi dengan berbagai data hasil observasi dan wawancara mendalam melalui telepon dengan pihak-pihak yang terpapar langsung virus corona ini," tambah dia.
Pandemi Covid19 di Indonesia, sampai 2 April 2020 sudah tercatat yang positif 1.790 kasus, sembuh 112 kasus dan meninggal 170 kasus. Pandemi Covid19 di Indonesia, memiliki dampak multi sektor mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas beribadah masyarakat. Dampak pada sektor-sektor tersebut, kian hari mulai dirasakan masyarakat. Ini tersebab, menyangkut persoalan kesejahteraan sosial masyarakat.
Menurut Aidinil, pandemi Covid19 merupakan bentuk bahaya (hazard) yang memiliki potensi mengancam segala aspek kehidupan masyarakat seperti sosial, budaya, ekonomi, kesehatan dan psikologis.
"Kondisi kerentanan sosial (social vulnerability) jadi realitas nyata yang siap menghadang masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid19 ini. Kerentanan sosial menjadikan posisi ketahanan masyarakat (community resilience) mengalami guncangan (shock) akibat pandemi Covid19," ungkapnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar