Dana Darurat Penanganan Bencana Masih 'Nol', Nurnas: Gubernur Lamban, Wabah Makin Meruyak

Jumat, 03 April 2020, 19:35 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dana Darurat Penanganan Bencana Masih 'Nol', Nurnas: Gubernur Lamban, Wabah Makin Meruyak
Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM Nurnas. (istimewa)

VALORAnews - Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM Nurnas menegaskan, gubernur sudah bisa menganggarkan dana darurat di APBD Sumbar 2020 tanpa perlu melakukan pembahasan lebih dulu. Namun, mesti membuat peraturan kepala daerah (Perkada) lebih dulu.

"Hal ini merujuk Pasal 162 Ayat 11 Permendagri No 13 Tahun 2006. Dalam beleid ini disebutkan, gubernur cukup memberitahukan pelaksanaan pembiayaan kegiatan dalam keadaan darurat ke DPRD," tegas Nurnas, di Padang, Jumat (3/4/2020).

Agar dana tersebut bisa cepat digunakan dalam menangani bencana kategori non alam ini, Nurnas menyarankan, agar dananya disiagakan di rekening Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Sehingga, bisa digunakan secepatnya.

"Jika anggaran tersebut ditempatkan pada OPD terkait untuk pembelian barang, maka semua disesuaikan dengan aturan berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Pansus II Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Tak Selaras, Potensi Terpuruk

Untuk pertanggungjawabannya nanti, menurut Nurnas, gubernur cukup memasukan anggaran tersebut pada pembahasan perubahan APBD ketika masa darurat telah dinyatakan berakhir.

"Gubernur hanya memberitahukan pada DPRD, anggaran mana saja yang diambil dan digunakan untuk apa. Jadi, tidak perlu ada pembahasan untuk hal tersebut, sebelum wabah ini berakhir," tegasnya.

Nurnas menilai, gerakan gubernur Sumbar amat lamban dari kaca mata pengalokasian anggaran bencana. Sementara, situasi semakin darurat. "Jangan menunggu waktu lama untuk penganggaran darurat ini. Ini bisa mengakibatkan penanggulangannya jadi tertunda sehingga wabah semakin menjadi-jadi," tegas Nurnas.

Baca juga: Pansus III DPRD Sumatera Selatan Bertandang ke DPRD Sumbar, Ini Informasi yang Digali

Melihat kondisi yang ada, menurut Nurnas, masyarakat semakin galau karena perkembangan ODP dan PDP di Sumbar semakin bertambah secara eksponensial. "Tidak ada lagi waktu untuk bersantai-sanai dalam menenangkan psikologis masyarakat," tegasnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI