Terpidana Korupsi masih jadi Dewan, LBH: Itu Menistai Aspirasi Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2015, 10:21 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Terpidana Korupsi masih jadi Dewan, LBH: Itu Menistai Aspirasi Rakyat
Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari. (facebook)

VALORAnews -- Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari menilai, Jumat (28/8/2015) besok, tepat satu tahun anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Eri Zulfian tak menunaikan tugas sebagai anggota legislatif, karena jadi terpidana kasus korupsi. Menurut Era, kejadian ini merupakan sesuatu yang menistai aspirasi rakyat.

"Secara prosedural, proses PAW seorang anggota DPRD, memang wewenang penuh Parpol yang bersangkutan. Tapi, secara moral, membiarkan Eri Zulfian dengan status wakil rakyat berpredikat terpidana, jelas mencederai tekad kita semua dalam memberantas korupsi. Seorang yang bermasalah dengan hukum seperti korupsi seharusnya tidak menduduki posisi di dewan," ujar Era, beberapa saat lalu.

Eri Zulfian divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Padang, karena terbukti melakukan korupsi biaya makan dan minum saat menjabat ketua DPRD Padangpariaman periode 2009-2014. "Kita berharap penggantian antar waktu segera dilakukan, supaya marwah DPRD Sumbar bersinar," ujarnya.

Terpisah, Bagian Hukum DPRD Sumbar, Tony mengatakan, ketua DPRD Sumbar sudah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya. "Ketua DPRD sudah mengirim surat ke DPD Partai Demokrat Sumbar, agar segera mengisi kursi wakilnya yang kosong sejak pelantikan DPRD setahun lalu," ujarnya.

Baca juga: Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat

Tapi di sisi lain, Tony menilai, kasus yang menjerat Eri Zulfian belum sepenuhnya dalam posisi inkracht van gewisjde (berkekuatan hukum tetap-red). "Meski telah jadi warga binaan LP Muaro Padang, jaksa penuntut umum melayangkan banding," ungkap Toni.

Bisa jadi, Partai Demokrat belum melakukan PAW, karena masih menunggu proses hukum hingga inkracht. Meski begitu, LBH Padang tetap saja berharap, Partai Demokrat Sumbar menghargai keinginan besar masyarakat terhadap semangat pemberantasan korupsi. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: