Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanahdatar Terhadap Usulan 5 Ranperda
VALORAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna Sesi I tingkat II dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (15/1/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Anton Yondra yang dihadiri bupati diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suhermen.
Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD diawali Fraksi PKS disampaikan Abu Bakar, dilanjutkan fraksi PAN oleh Zulli Rustam, Gerindra oleh Afrizal Dt. Rajo Lenggang.
Kemudian, PPP oleh Zulhadi, Demokrat oleh Eri Hendri, Nasdem oleh Nova Hendria, Perjuangan Golkar Syafrudin Dt. Marajo dan Hanura oleh Wadra Wati.
Dalam penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD, umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap lima Ranperda yang diusulkan, namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan pertanyaan.
Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar OPD terkait untuk hearing atau dengar pendapat tokoh dan masyarakat terhadap penamaan nama jalan dan sarana umum.
Kemudian, sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi PDAM Tirta Alami dalam memberi layanan kebutuhan air bagi masyarakat serta kemampuan untuk lakukan inovasi terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat.
Sementara, terkait Perusahaan Umum Tuah Sepakat diminta keterangan tentang bidang usaha yang dilaksanakan, jajaran pengurus serta besar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanahdtar dan hal ini juga dipertanyakan kepada PDAM Tirta Alami.
Dalam Ranperda Aset Daerah, kepada OPD terkait diharapkan menginventarisir apa saja yang menjadi aset serta penggunaan apakah sesuai peruntukan.
Sedangkan Ranperda kesejahteraan sosial perlu diketahui tentang kondisi kesejahteraan sosial di Tanah Datar, langkah-langkah peningkatan dan perhatian terhadap fenomena kehidupan sosial di masyarakat Tanahdatar.
Di samping penyampaian pandangan fraksinya, juru bicara fraksi PPP Zulhadi menyampaikan harapannya, Ranperda yang akan menjadi Perda diharapkan melahirkan produk hukum untuk menata dan mengatur pemerintahan dalam melaksanakan program dan pembangunan di Tanahsatar.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024