Leonardy Harmainy Ingatkan Pentingnya Netralitas KPU Sumbar di Pemilihan Gubernur

Senin, 16 Desember 2019, 17:51 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Leonardy Harmainy Ingatkan Pentingnya Netralitas KPU Sumbar di Pemilihan Gubernur
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumbar, Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa berdialog tentang pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 2020 di Sumbar dengan Amnasmen (ketua KPU Sumbar), Nova Indra (anggota KPU Sumbar) dan jajaran sekretariat, di ruang ke

VALORAnews - Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumbar, Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa melihat, jalur perseorangan mulai dilirik calon gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020 ini.

"Tadi menerima informasi, ada team dari calon yang akan maju dari jalur perseorangan, intens berkonsultasi ke KPU Sumbar. Ini setidaknya menggambarkan tingkat responsif masyarakat mulai tampak terhadap pesta demokrasi ini," ulas Leonardy saat berdialog dengan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen dan jajaran, di Padang, Senin (16/12/2019).

Sejak pemilihan kepala daerah langsung digelar di Sumbar pada 2005 lalu, belum sekalipun ada calon gubernur yang memanfaatkan jalur perseorangan ini, dalam mengambil tiket untuk bisa bertarung memperebutkan suara rakyat.

Jalur perseorangan ini memanfaatkan dukungan masyarakat melalui penggalangan tanda tangan disertai fotocopy KTP.

Baca juga: Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Penjelasan Amnasmen

Untuk pemilihan serentak 2020 ini, KPU Sumbar telah menetapkan, seorang bakal calon mesti berhasil mengumpulkan tanda tangan bersama fotocopy KTP pemilih minimal sebanyak 316.051 dukungan, dengan sebaran minimal 10 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.

Cara lain agar dapat maju sebagai calon kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota, yakni melalui jalur partai politik atau gabungannya (koalisi). Ketentuannya, 20 persen dari jumlah kursi parlemen.

Untuk pemilihan gubernur Sumbar 2020 ini, mesti memiliki 13 kursi karena anggota DPRD Sumbar sebanyak 65 orang. Pemilu 2019 lalu, hanya Partai Gerindra yang memenuhi syarat 20 persen karena berhasil mendudukan 14 orang wakilnya di DPRD Sumbar.

Sedangkan partai politik lainnya yang memiliki wakilnya di DPRD Sumbar, mesti berkoalisi untuk bisa memenuhi syarat 20 persen tersebut.

Baca juga: DKPP Berhentikan Amnasmen dan Izwaryani dari Jabatan, Simak Videonya Disini

Leonardy yang juga dipercaya sebagai ketua Badan Kehormatan DPD RI itu, juga menelisik tahapan yang sudah dan akan dilalui dalam menghelat pesta demokrasi tingkat daerah ini sekaligus menanyakan kesiapan KPU Sumbar dalam menyelenggarakannya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: