Biaya Pengobatan Putra Driver Ojol Digratiskan, PPID: Tidak Perlu Lagi Galang Dana
VALORAnews -- Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, mengambil kebijakan untuk menggratiskan biaya perawatan pasien bayi, Ramadhan Khalif Putra yang mencapai Rp25 juta dan dinyatakan meninggal, Senin (19/11/2019).
"Kemarin sore, direksi memutuskan untuk mengratiskan biaya perawatan (Ramadhan Khalif). Oleh sebab itu, tidak perlu adanya pihak-pihak lain untuk melakukan penggalangan dana untuk melunasi biaya tersebut," ungkap Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustavianof, Selasa (20/11/2019).
Disebutkan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangan ekonomi dari orang tua. Pihak direksi menggalang dana pribadi, untuk membiayai sehingga keluarga tidak perlu mencarikan dana maupun melakukan penggalangan dana.
Gustavianof menegaskan, pihaknya tidak pernah sama sekali menghalangi dan menahan jenazah Ramadhan Khalif Putra, untuk dibawa pulang pihak keluarga karena persoalan biaya perawatan selama di rumah sakit.
Baca juga: HUT ke-69 RSUP M Djamil Padang, Gubernur Sorot Defisit Budaya Melayani Paramedis
"Kami ini, rumah sakit pemerintah. Kami tidak pernah menanyakan ke setiap pasien yang berobat, apakah miliki biaya untuk pengobatan," ulasnya.
Persoalan tidak mampu membayar, baru diketahui jika pasien atau keluarga menyampaikan keluhannya. Bahkan, pihak RSUP juga membantu mencarikan jalan keluar untuk biaya perawatan pasien.
Tidak hanya kepada pasien Khalif, pada pasien-pasien sebelumnya pun juga banyak yang tidak sanggup membayar biaya perawatan dan pihak rumah sakit turut serta mencarikan jalan keluarnya.
"Jangankan untuk yang meninggal, untuk yang sudah sehatpun kami tidak pernah menghalangi untuk pulang, jika tidak memiliki biaya perawatan," tegasnya.
Baca juga: RSUP M Djamil Raih Akreditasi A, Yusirwan: 500 Orang Siap Dilatih per Pekan
"Hanya saja, sebagai rumah sakit pemerintahan, perlu adanya proses administrasi, pasien pulang dengan jaminan. Itupun cuma KTP serta mengisi data, kami ini kan juga diperiksa dari Inspektorat dan BPK, tentunya harus ada bukti administrasinya," pungkasnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro