Camat Harus Miliki Inovasi Pelayanan Publik

Selasa, 24 September 2019, 16:30 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Camat Harus Miliki Inovasi Pelayanan Publik
Wagub Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan pada Rapat Kerja Antara Pemprov Sumbar dengan Camat se-Sumbar 2019 di Padang, Senin (23/9/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Camat sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan bupati atau wali kota untuk dilaksanakan dalam wilayah kecamatan.

"Camat mesti melakukan inovasi peningkatan mutu penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya di wilayah kecamatan. Misalnya, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal dan penyuluhan ke masyarakat," ungkap Wagub Sumbar, Nasrul Abit saat pembukaan Rapat Kerja Antara Pemprov Sumbar dengan Camat se-Sumbar 2019 di Padang, Senin (23/9/2019).

Menurut dia, peran camat sangat strategis, dimana camat mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan, membina dan mengawasi semua yang terkait di wilayah kecamatan termasuk pemerintahan desa atau nagari.

Nasrul Abit meminta camat, untuk melakukan pemetaan rencana pembangunan pada wilayah masing-masing. Namun, tugas tersebut tidak dengan serta merta memosisikan camat sebagai kepala wilayah seperti pada waktu lalu.

Baca juga: Puskemas Padang Lua Dinilai Tim Provinsi, Ini yang Dipaparkan Sekda Agam

"Camat berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah, tugas-tugas umum pemerintahan yang diselenggarakan oleh camat," terangnya.

Guna meningkatkan kinerja kecamatan, kata dia, Pemprov telah melakukan penguatan pada empat aspek mendasar. Penguatan terfokus pada empat aspek yakni regulasi, anggaran, penyediaan sarana prasarana yang memadai dan sumber daya manusia.

Nasrul Abit dikesempatan itu juga menjelaskan fungsi dari 'Tungku Tigo Sajarangan' yang merupakan istilah kepemimpinan di Minangkabau, yaitu Penghulu, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai yang memiliki peran mengatur kehidupan warga Minang dalam pembangunan.

"Sekarang ini perlu menjadi pegangan bagi kita, seperti Tiga Tungku Sajarangan, namun disisi lain bisa juga kita tambahkan jadi enam, yaitu peran dari tokoh pemuda, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di dalam penciptaan kondisi yang dinamis, aman dan tertib di daerah," ujar Nasrul Abit.

Baca juga: Padang Panjang Gelar Bimtek untuk Persiapan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional

Nasrul Abit menyampaikan, menyongsong kemajuan teknologi informasi di era revolusi industri 4.0 (four point zero-red), perlu disikapi bagaimana camat bisa mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan berdaya saing baik dalam mengembangkan pelayanan melalui sistem teknologi informasi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024