Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019: Publikasikan Tulisan di Medsos, Dewan Pers: Tak Masuk Ranah UU Pers
VALORAnews - Media massa baik itu cetak, elektronik (radio dan televisi) maupun media daring (online), dinilai publik sebagai pemicu suasana gaduh selama pelaksanaan Pemilu 2019 yang pelaksanaannya serentak antara legislatif dan presiden.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya saat jadi narasumber pada Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilih Presiden 2019 di Padang, Kamis (8/8/2019). Workshop ini digelar Dewan Pers, dimana Padang jadi daerah pelaksanaan yang ke-25 kalinya.
"Opini publik ini tak lepas dari perilaku sebagian kawan-kawan jurnalis yang mengutip mentah-mentah informasi yang tersebar melalui media sosial seperti whatsapp, line, BBM atau jejaring sosial seperti facebook, twitter, instagram dan lain sejenisnya, tanpa melakukan cross check fakta lebih dulu," ungkap Agung.
Selain Agung, workshop ini juga menghadirkan Akademisi FISIP Unand, Emeraldy Chatra dan Yuliandre Darwis (anggota KPI periode 2019-2022) dengan moderator Koresponden The Jakarta Post untuk Sumbar, Syofiardi Bachyul JB.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
Menurut Agung, media dan wartawan, juga tak sepenuhnya bisa disalahkan terkait banyaknya berita yang kurang akurat tersebar di ruang publik, terutama pemberitaan yang disajikan media online yang mengutamakan kecepatan penyampaian informasi.
"Praktisi media terutama media online, juga harus terus mengedukasi publik bahwa akurasi pemberitaan dari media online itu akan terus diperbaharui setiap saat. Jadi, harus dilihat juga berita kelanjutannya (berita running-nya)," terang dia.
"Jangan berpedoman pada pemberitaan pertama lalu telah membuat kesimpulan sendiri. Tak boleh itu. Praktisi media online harus terus mengedukasi publik, bahwa akurasi pemberitaannya akan terus diperbaharui seiring perjalanan waktu," tambahnya.
"Praktisi media online juga harus mampu menyajikan berita running, yang mudah diikuti publik keberlanjutannya. Sehingga, pembaca tak terjebak pada informasi yang masih belum akurat," urai Agung.
Baca juga: Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers
Selain itu, Agung mewanti-wanti peserta workshop yang terdiri dari jurnalis media cetak, elektronik (televisi dan radio) dan daring (online) di Sumbar, bahwa menulis di jejaring sosial atau media sosial, tak sama dengan menulis di media massa.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024