Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019: Publikasikan Tulisan di Medsos, Dewan Pers: Tak Masuk Ranah UU Pers

Kamis, 08 Agustus 2019, 16:00 WIB | Wisata | Nasional
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019:...
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya saat jadi narasumber pada Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilih Presiden 2019 di Padang, Kamis (8/8/2019). (mangindo kayo/valoranews)

"Menulis di media sosial atau jejaring sosial, walau ditulis seorang jurnalis sekalipun, tak masuk dalam ranah UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.

"Karena jurnalisme di media online berkaitan erat dengan media sosial dan jejaring sosial, maka aktivitas berbagi (share) berita di akun milik perusahaan atau pribadi wartawannya, akan dilindungi UU Pers," tambahnya. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI