DFSK Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Industri Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 26 Juli 2019, 17:22 WIB | Olahraga | Kota Padang
DFSK Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Industri Kendaraan Ramah Lingkungan
DFSK di ajang GIIAS 2019 di BSD, menampilkan prototype mobil listrik SUV yaitu Glory E3 yang berkapasitas lima penumpang. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - DFSK menyatakan siap mendukung kebijakkan pemerintah Indonesia, yang dalam waktu dekat ini akan merilis regulasi kendaraan listrik di Indonesia dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

"DFSK melalui PT Sokonindo Automobile dengan pabrik di Cikande, sebagai perusahaan yang menjalankan usaha di Indonesia, tentu berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan bermotor, salah satunya adalah pengembangan kendaraan ramah lingkungan," ungkap CO CEO PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus,melalui keterangan resminya, Jumat (26/7/2019).

Pada dasarnya, terangdia, DFSK sudah siap secara teknologi dan pabrik, untuk memasuki pasar mobil listrik sebagai kendaraan yang relatif lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional terutama dari sisi emisi gas buang.

"Bukti kesiapan DFSK, selama pameran GIIAS 2019 di BSD, kami menampilkan prototype mobil listrik SUV yaitu Glory E3 yang berkapasitas lima penumpang," ungkapnya.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Politisi PKS Ini Anggap Subsidi DP Perumahan 0 Persen Lebih Tepat Manfaat

"Mengenai insentif perpajakan dan lainnya, bagi kami selaku produsen tentunya ini merupakan hal yang jadi pertimbangan utama dalam mengembangkan dan memasarkan mobil listrik di Indonesia. Semoga peraturan dan kebijakan pengembangan mobil listrik di Indonesia kondusif dan berdaya saing, sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang jadi leader dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan," harapnya.

Disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, mobil berpenggerak tenaga full listrik (Battery Electric Vehicle) akan diatur melalui Perpres. Di dalam regulasi itu, akan mengatur berbagai skema industri kendaraan, termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik. Melalui Perpres diharapkan bisa memberikan efek percepatan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Sri Mulyani menyampaikan, "Nantinya skema pajak akan dibuat lebih bersahabat dengan industri otomotif yang melakukan produksi mobil listrik, mulai dari membangun industri baterai, penyediaan komponen pendukung kendaraan berbasis listrik."

"Memasukan bahan baku untuk produksi kendaraan listrik, membangun infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik umum, hingga bantuan kredit modal kerja untuk pembiayaan untuk penyedia layanan swap battery dan sertifikasi kompetensi pengembangan SDM serta sertifikasi produk." (rls/kyo)

Baca juga: Fadly Amran Jajal Kemampuan Mobil Listrik di Jalanan Padang Panjang

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: