554 Mahasiwa Unand KKN PPM di 21 Nagari, Muzni: Sinergis dengan Program Pemerintah

Selasa, 02 Juli 2019, 18:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
554 Mahasiwa Unand KKN PPM di 21 Nagari, Muzni: Sinergis dengan Program Pemerintah
Bupati Solsel, Muzni Zakaria menerima penyerahan 554 orang mahasiswa KKN Unand dari Wakil Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, Arya Gusti, di aula Sarantau Sasurambi Setempat, di Padang Aro, Selasa (2/7/2019). (humas)

VALORAnews - Sebanyak 554 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) selama 40 hari di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Rombongan mahasiswa Unand dipimpin Wakil Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, Arya Gusti. Rombongan ini disambut Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria didampingi Sekretaris Daerah Yulian Efi, di aula Sarantau Sasurambi Setempat, di Padang Aro, Selasa (2/7/2019).

Muzni Zakaria mengatakan, kegiatan KKN-PPM ini akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak.

Muzni mengajak mahasiswa yang melaksanakan KKN-PPM dapat menerapkan ilmu dan bekerjasama dengan aparatur di nagari di lokasi penempatan.

Baca juga: Bupati Solsel Ingatkan Pentingnya Wujudkan Jalan Tembus ke Dharmasraya

Selain itu, katanya, mahasiswa Unand yang melaksanakan KKN-PPM dapat membantu melancarkan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah.

Menurut dia, dengan adanya KKN-PPM ini Solok Selatan akan memperoleh bantuan pemikiran dan ilmu pengetahuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.

"KKN-PPM diharapkan dapat memberikan perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan masyarakat memperoleh masukan baru terhadap permasalahan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Arya Gusti mengatakan, mahasiswa Unand yang melaksanakan KKN di Solok Selatan tahun ini berjumlah 554 orang, yang berasal dari berbagai fakultas.

Baca juga: Warga Solsel Diingatkan Bijak Gunakan Medsos di Momen Pilkada

Ia menambahkan, mahasiswa mulai KKN terhitung 2 Juli dan akan berakhir 10 Agustus 2019, atau sekitar 40 hari.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: