Integritas: Penindakan Kasus Korupsi di Sumbar hanya Kelas Teri

Minggu, 16 Agustus 2015, 17:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Integritas: Penindakan Kasus Korupsi di Sumbar hanya Kelas Teri
Lambang keadilan.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sejak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang efektif, sekitar 180 kasus korupsi telah disidang sejak 2011 hingga 2015.

"Dominannya, kasus itu ditangani pihak Kejaksaan, sangat minim kasus korupsi yang bermula dari kepolisian. Ini salah satu indikator bahwa kepolisian tidak proaktif menjalankan fungsinya, penegakan hukum anti korupsi di Sumbar," ujar Ketua LSM Integritas, Arief Paderi pada diskusi penggiat anti korupsi di Rimbun Cafe Kimangunsarkoro Padang, Sabtu (15/8/2015).

Selain itu, kecenderungan hari ini, penyidikan sampai sidang kasus korupsi mulai kurang greget, bahkan penanganannya lebih lembek ketimbang kasus pidana biasa. Belum lagi soal beberapa kasus korupsi yang mengendap baik di kejaksaan maupun di kepolisian.

"Pola aneh kasus yang naik ke tahap pengadilan adalah kasus korupsi kecil dengan kerugian negara yang kecil pula, tapi intensitas kasus naik tidak dibarengi dengan kasus korupsi besar yang saya duga mengendap di lembaga-lembaga penegak hukum," ujar Arief.

Baca juga: Mantan Dirut PDAM Tirta Gemilang Pasbar Ditahan, Alihkan Dana SR-MBR untuk Beli Mobil dan Alat Musik

Bahkan LSM Integritas curiga, ada permainan tidak sehat. "Kejaksaan hanya kejar kuantitas ketimbang kualitas kasus korupsi, bahkan kasus korupsi kecil pola split juga dilakukan," ujarnya.

Emang sih, kata Arief, ada kasus korupsi besar sampai ke pengadilan, tapi penanganannya kasus itu ada perlakuan khusus terhadap terdakwa korupsi.

"Seperti tidak dilakukan penahanan, belum tuntutan hukum rendah. Bahkan, saat putusan karena faktor penempatan hukumnya ngawur terdakwa bebas akhirnya," ujar Arief.

Hari ini, LSM Integritas menilai penegakan hukum korupsi di Sumbar lemah dan ini tidak biasa dibiarkan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Tahun 2021, Seorang dari 8 Tersangka Telah Meninggal Dunia

"Kekuatan elemen penggiat anti korupsi harus bergerak mengawal setiap bentuk tindak pidana korupsi," ujar Arief. (klg)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: