Nasrul Abit Ingatkan Warga untuk Tak Beli Bahan Pangan Tanpa Izin Edar

Selasa, 28 Mei 2019, 15:16 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Nasrul Abit Ingatkan Warga untuk Tak Beli Bahan Pangan Tanpa Izin Edar
Wagub Sumbar, Nasrul Abit memeriksa masa expired produk minuman di salah satu pusat perbelanjaan modern di Padang, saat gelar Sidak, Selasa (28/5/2019). (humas)

VALORAnews - Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pusat perbelanjaan di Kota Padang, untuk mencegah beredarnya bahan makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa atau expired.

Sidak ini diikuti Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Martin Suhendri dan Dinas Kesehatan Sumbar dr Merry Yuliesday. Rombongan melakukan sidak dan pengecekan masa penggunaan barang dan keamanan kemasan beberapa produk makanan di Padang, Selasa (28/5/2019).

Dalam sidak gabungan tersebut hadir juga Kepala Biro Humas Sumbar Jasman, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan Satpol PP Sumbar.

Nasrul Abit mengawali sidaknya di Ramayana Plaza Andalas, dengan memeriksa berbagai produk makanan-makanan dalam kemasan, makanan kaleng, sayuran, minyak goreng kemasan dan buah-buahan.

Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji

Menurut Nasrul Abit, penjualan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan rusak, marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadhan menghadapi lebaran seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli minuman dan makanan kemasan.

"Sidak ini dilakukan untuk memeriksa masa kedaluarsa atau expired beberapa produk makanan dan minuman begitu juga memeriksa kemasan dan kaleng-kaleng makanan yang kalau penyot atau tidak sesuai kualitas produk masing-masing akan disita," ungkap Nasrul Abit.

Ditegaskan, Pemprov meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Sumbar, untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran secara intensif.

"Kebutuhan masyarakat yang begitu tinggi menghadapi lebaran dan momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutunya," katanya.

Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04

Selanjutnya, tim sidak bergerak ke Transmart Padang yang berada di Jl Khatib Sulaiman yang memfokuskan pada barang-barang produk luar, makanan dan minuman dalam kemasan, daging impor, sayuran, dan buah-buahan serta beberapa daging-daging segar lainnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI