Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga Belum Masuk Prolegda 2019

Senin, 27 Mei 2019, 23:05 WIB | News | Kota Padang
Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga Belum Masuk Prolegda 2019
Wako Padang, Mahyeldi saat memberikan arahan pada rapat persiapan Ranperda Ketahanan Keluarga, Selasa (28/5/2019) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang. (humas)

"Di samping itu juga karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang program 1821 dan gerakan kembali ke meja makan yang telah digagas," urai Mahyeldi didampingi Kepala DP3AP2KB Heryanto Rustam.

Rektor UNP Ganefri dikesempatan itu menyebut, tren kemaksiatan di semua kota di Indonesia bisa dikatakan sama. Justru untuk Kota Padang atau Sumbar cukup mengagetkan, sebab masyarakatnya berlandaskan filosofi adat basandi syara'-syara' basandi kitabullah.

"Peran pengawasan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menanggulangi masalah penyakit sosial itu. Melibatkan warga juga penting untuk pengawasan dan penegakan hukum juga sama pentingnya, karena jelas di dalamnya. Atas nama akademisi dan perguruan tinggi saya siap mendukung penguatan Ranperda Ketahanan Keluarga ini," tukasya.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyebut, dalam acara persiapan penelitian dan kajian tentang permasalahan ketahanan keluarga telah dilakukan beberapa upaya dan kegiatan.

Diantaranya pada Oktober 2018 lalu DP3AP2KB bersama-sama dengan Komisi IV menyepakati 2 Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga dan telah dibuat naskah akademisnya oleh pihak ketiga.

"Alhamdulillah, Ranperda Kota Layak Anak sudah diproses dan dimasukkan dalam Prolegda, sedangkan untuk Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga sedang diproses untuk tahap kedua yang akan dirapatkan dalam Rapat Bamus dalam waktu dekat," terang Elly.

Ia melanjutkan, sekaitan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga merujuk dari UUD No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Pendudukan dan Pembangunan Keluarga yang terdiri dari beberapa hal. Yakni pengendalian dan penyebaran penduduk, pelaksanaan keluarga berencana dan pembangunan keluarga.

"Tugas pemerintah dalam pembangunan keluarga yang disampaikan dalam Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga yaitu Bina Keluarga Berita (BKB), lalu Bina Keluarga Remaja seperti Pembinaan Generasi Berencana (GenRe) dan Bina Kerja Lansia (BKL)."

"Alhamdulillah, dalam perjalanannya proses penyusunan Ranperda ini ada hal-hal yang sangat menarik dan berupa kearifan lokal. Dimana materi-materi atau pasal-pasal Ranperda ini seperti adanya kegiatan pembinaan calon pengantin, Program 1821 dan Program Kembali ke meja makan serta antisipasi LGBT dan kegiatan sosial lainnya," pungkasnya. (rls/vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI