PAW Eri Zulfian, Hendra: DPRD Telah Surati Partai Demokrat
VALORAnews - Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan, secara kelembagaan, dewan telah menyurati pengurus Partai Demokrat tingkat provinsi. Surat yang merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Kehormatan (BK) itu, isinya mengabarkan bahwa ada seorang anggota fraksi Partai Demokrat telah satu tahun tidak melaksanakan tugas kedewanan.
"DPRD Sumbar telah meminta agar diproses pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demkrat yang tak melaksanakan tugas kedewanan selama setahun terakhir, karena kini telah berstatus terpidana. Kewenangan mengajukan penggantian itu ada di partai yang bersangkutan," ungkap Hendra usai sidang paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan presiden, Jumat (14/8/2015).
PAW ini terkait dengan telah vonisnya kasus korupsi biaya makan minum di sekretariat DPRD Padangpariaman, yang menjerat Eri Zulfian yang waktu itu menjabat ketua dewan. Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Padang, waktu itu menjatuhkan hukuman 18 bulan. Saat ini, Eri telah menjalani hukumannya di LP Muaro Padang.
Hendra memastikan, pihaknya termasuk Badan Kehormatan sudah mengingatkan. "DPRD telah menyurati Parpol yang bersangkutan supaya mengusulkan anggota pengganti, supaya anggota DPRD Sumbar lengkap 65 orang," ujar Hendra. (vri)
Baca juga: Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro