Pemkab Limapuluh Kota Bantu Korban Gigitan Anjing
Mendengarkan pengakuan Erna, dr Tien Septino yang didampingi Kabag Humas dan Protokoler Firmansyah dan Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Fahrul Rozi menyebut, orang tua korban tidak perlu terlalu cemas dan tergesa memberikan VAR. Sebab, bila ada gigitan beresiko rendah masih ada waktu selama 14 hari untuk observasi.
"Kita mengimbau masyarakat tidak perlu terlalu cemas dan panik, bila ada gigitan beresiko rendah masih ada waktu selama 14 hari untuk observasi. Yang paling penting dilakukan adalah segera cuci luka gigitan dengan air mengalir memakai sabun dan segara bawa ke petugas kesehatan dan juga dilaporkan kepada petugas Pos Keswan," ujar Tien.
Dikatakan Tien, VAR bisa didapatkan warga miskin dan yang mempunyai jaminan kesehatan seperti BPJS secara gratis dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Artinya, warga tidak harus membeli dan membiayai sendiri VAR tersebut.
Baca juga: Hari Rabies Sedunia, Bukittinggi Sediakan 500 Dosis Vaksin Gratis
"Bagi warga miskin yang tidak memiliki BPJS, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan wali nagari. Rafki bisa mendapatkan VAR itu secara gratis dari Dinas Kesehatan jika melalui prosedur seperti dengan memberikan SKTM sebagai persyaratan mengeluarkan vaksin tersebut," terang Tien.
Pemberian VAR ini, lanjut Tien, bertujuan untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisir virus rabies.
Diterangkan, kasus gigitan anjing itu terjadi ketika Rafki bermain sepeda di dekat rumahnya di Jorong Bulakan, Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Begitu melewati seekor anjing yang diduga sedang masa kawin, Rafki langung diserang pada bagian kakinya.
Seminggu setelah itu anjing tersebut dibunuh warga. Karena spesimen sudah mati, maka esoknya Rabu (8/5/2019) Rafki dibawa ke puskesmas dan meminta diberi VAR yang dibeli sendiri orang tua korban yang khawatir dengan keselamatan anaknya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
- UNP Gelar Hasil Penelitian Cagar Budaya Maek, Supardi: Ada Misteri yang Mesti Diungkap, Unesco Menunggu
- Raja Negeri Sembilan Malaysia Bawa Dua Pegawai Tertinggi ke Sumatera Barat, Siap Berkolaborasi
- Sejarah Masjid Milik Kaum Caniago yang Berusia 2 Abad, Pernah jadi Basis Perjuangan Perang Paderi
- Pentas Seni untuk Eksistensi Kebudayaan Minangkabau
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024