Jalan, Telekomunikasi dan Harga Gambir Dikeluhkan Warga Kubang Balambak

Sabtu, 18 Mei 2019, 07:10 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Jalan, Telekomunikasi dan Harga Gambir Dikeluhkan Warga Kubang Balambak
Wabup Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menyaksikan penyerahan bantuan hibah bagi Masjid An Nur Jorong Simpang Goduang, Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Rabu, (15/5/2019). (humas)

VALORAnews - Sebagai wahana membangun komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, Tim Safari Ramadhan (TSR) II Kabupaten Limapuluh Kota, yang dipimpin Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, melakukan lawatan ke Masjid An Nur Jorong Simpang Goduang, Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Rabu, (15/5/2019).

Setelah melaksanakan buka puasa dan tarawih berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan tausiah serta dialog mendengarkan keluhan dari warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Simpang Kapuak, Felliadi, di hadapan rombongan TSR II menyampaikan keterbatasan masyarakatnya akan akses telekomunikasi.

"Nagari kami diapit perbukitan dan tanpa jaringan telekomunikasi. Untuk itu kami bermohon kepada pemerintah daerah, untuk diperjuangkan mendirikan tower telekomunikasi, mudah-mudahan keterpurukan Nagari Simpang Kapuak dapat diatasi," harapnya.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Selain itu, akses jalan menuju jorong Koto Tinggi Kubang Balambak yang belum dapat ditempuh roda empat serta stabilitas harga komoditas gambir yang jauh dari harapan, kian meresahkan warga masyarakat.

"Kita telah coba perbaiki jalan Kubang Balambak dengan menggunakan dana desa untuk 2018-2019. Namun, kita meminta jangan cuma dengan dana desa, tapi dapat didanai dengan dana APBD Kabupaten Limapuluh Kota," harapnya.

"Kami bermohon agar kami diperjuangkan, untuk Jorong Kubang Balambak lebih baik," tambah dia dihadapan Ferizal Ridwan.

Berkenaan dengan keluhan masyarakat akan kebutuhan jaringan telekomunikasi, Ferizal Ridwan menyampaikan bahwa untuk pembuatan tower telekomunikasi bukan kewenagan dari pemerintah daerah, melainkan dibawah kordinasi kementerian dan bersifat dipromosikan.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Namun demikian, pemerintah daerah sesuai kewenangan akan mengusulkan pada pemerintah pusat sebagai pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI