Buka di Siang Ramadhan: Rumah Makan dan Warkop Dipasangi Spanduk Hanya untuk Non Muslim
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang merazia Rumah makan yang buka disiang hari selama bulan suci Ramadhan. Dalam razia yang digelar Selasa (7/5/2019) itu, Satpol PP Padang mendapati 10 rumah makan dan warung kopi yang buka di siang hari. Saat ditanya petugas kesepuluhnya mengatakan rumah makannya hanya melayani non muslim.
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, razia yang digelar merupakan rutinitas penegakan Perda selama Ramadhan 1440 H. Selain itu, keberadaan rumah makan dinilai sudah mengganggu aktifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, karena pedagang beroperasi di siang hari.
"Hari kedua puasa ini, kami sengaja merazia warung makan di seputaran Pondok dimulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, Jalan Klenteng. Dalam razia tersebut, kami dapati 10 warung makan yang ditutupi dengan kelambu, semuanya ternyata rumah makan yang dikhususkan bagi non muslim," ucap Al Amin.
Selain itu, Al Amin bersama anggotanya, langsung memasangkan spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut dengan tulisan "hanya untuk non muslim".
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Saya berharap, kepada pemilik rumah makan agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang, jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut, akan kita berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung," tambah Al Amin. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar