Buka di Siang Ramadhan: Rumah Makan dan Warkop Dipasangi Spanduk Hanya untuk Non Muslim

Selasa, 07 Mei 2019, 16:37 WIB | News | Kota Padang
Buka di Siang Ramadhan: Rumah Makan dan Warkop Dipasangi Spanduk Hanya untuk Non Muslim
Personel Satpol PP Padang, memasang spanduk hanya untuk non muslim pada sebuah warung makan di kawasan Pondok, Selasa (7/5/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang merazia Rumah makan yang buka disiang hari selama bulan suci Ramadhan. Dalam razia yang digelar Selasa (7/5/2019) itu, Satpol PP Padang mendapati 10 rumah makan dan warung kopi yang buka di siang hari. Saat ditanya petugas kesepuluhnya mengatakan rumah makannya hanya melayani non muslim.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, razia yang digelar merupakan rutinitas penegakan Perda selama Ramadhan 1440 H. Selain itu, keberadaan rumah makan dinilai sudah mengganggu aktifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, karena pedagang beroperasi di siang hari.

"Hari kedua puasa ini, kami sengaja merazia warung makan di seputaran Pondok dimulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, Jalan Klenteng. Dalam razia tersebut, kami dapati 10 warung makan yang ditutupi dengan kelambu, semuanya ternyata rumah makan yang dikhususkan bagi non muslim," ucap Al Amin.

Selain itu, Al Amin bersama anggotanya, langsung memasangkan spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut dengan tulisan "hanya untuk non muslim".

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

"Saya berharap, kepada pemilik rumah makan agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang, jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut, akan kita berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung," tambah Al Amin. (rls/kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: