JaDI Sumbar Dikukuhkan, Sigit: Ayo Kawal Pemilu, Jaga Suara
VALORAnews - Potensi mantan penyelenggara pemilu di Indonesia secara kuantitas, mulai dari komisioner pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga panitia adhoc, mencapai angka 7 juta orang setiap periodenya.
"Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) berkomitmen, melakukan pengawalan dan penjagaan suara pada pemilu 2019 ini. Potensi mantan penyelenggara yang besar, memungkinkan JaDI untuk ikut berkontribusi aktif dalam mewujudkan pengawalan dan penjagaan itu," ungkap Sekretaris Presidium Nasional (Presnas) JaDI, Sigit Pamugkas saat jadi keynote speaker diskusi publik sekaligus pelantikan presidium JaDI Sumbar, di aula RRI Padang, Senin (8/4/2019).
Diskusi publik itu bertemakan 'Kawal Pemilu, Jaga Suara demi Kedaulatanmu.' Diskusi ini menampilkan pembicara, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Surya Efitrimen (ketua Bawaslu) dan HM Mufti Syarfie (ketua Presidium JaDI Sumbar). Diskusi ini dipandu Ketua Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi.
Kontribusi Presnas JaDI dalam penyelenggaraan pemilu 2019 ini, terang Sigit, diwujudkan dalam bentuk pemantauan proses penghitungan suara lalu melakukan rekapitulasi untuk kemudian disajikan ke publik.
Baca juga: Dialog Media 'Kita Kawal Pemilu,' Ini 4 Pesan Gubernur Sumut
"Kita mengajak berbagai lapisan masyarakat, untuk ikut memantau sekaligus mengawal pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara pada 17 April 2019 nanti bersama JaDI," terangnya.
Setiap relawan yang ikut berpartisipasi, ungkap dia, nantinya akan mengunduh sertifikat penghitungan suara di TPS beserta form penghitungan suara yang ukuran plano ke akun facebook khusus milik Presnas JaDI.
"Foto itu diunggah ke akun facebook kawal pemilu Presnas JaDI. Kemudian ditabulasi secara nasional. Sampai H-9 pencoblosan pada 17 April 2019 ini, telah terdaftar sebanyak 6.000 orang dari 509 ribuan relawan yang dibutuhkan," ungkap Sigit Pamungkas yang hadir ke Padang bersama Nelson Simanjuntak (anggota Presnas JaDI).
Baca juga: Debat Publik, Sigit: Ada Dua Sanksi jika Paslon Tak Ikut Serta
Dikatakan Sigit, rekapitulasi penghitungan suara Presnas JaDI ini, berbasiskan aplikasi di media sosial, facebook. Sementara, rekapitulasi yang dilakukan KPU beserta jajaran di bawahnya, berbasiskan web. Hal serupa juga dilakukan Bawaslu, namun berbasiskan aplikasi yang diunduh melalui playstore yakni Siwaslu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro