Belasan Pasangan Ditemukan Ngamar di Hotel
VALORAnews - Puluhan Pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami-istri, terjaring Tim Gabungan Satpol PP bersama SK4 Pemko Padang, Ahad (17/3/2019) dinihari. Mereka yang terjaring dalam operasi yustisi ini terdiri dari 12 orang wanita dan 12 orang laki-laki.
"Mereka diamankan petugas dari kamar sejumlah hotel kelas melati. Sedangkan satu orang pengunjung wanita tidak memiliki KTP saat operasi digelar di PUB Tee Box," ungkap Kasatpol PP Padang, Al Amin, usai penertiban.
Dikatakan, hotel yang digeledah personel yang tergabung dalam Operasi Yustisi itu yakni Hotel Mervit dan Hotel Tiga Tiga. Sebagian besar kamar yang diperiksa petugas, ditemukan pasangan yang bukan suami istri tengah menginap. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk jalani proses pemeriksaan.
"Sebelum melakukan pemeriksaan di hotel tersebut, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan seperti Damarus. Namun, di lokasi ini nihil dari tindak pelanggaran Perda. Hanya di kafe Mr Brown, petugas mengamankan dua kardus minuman beralkohol," terang Al Amin.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Selain itu, terangnya, pemilik tempat hiburan ini juga diminta datang ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar