Belasan Pasangan Ditemukan Ngamar di Hotel
VALORAnews - Puluhan Pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami-istri, terjaring Tim Gabungan Satpol PP bersama SK4 Pemko Padang, Ahad (17/3/2019) dinihari. Mereka yang terjaring dalam operasi yustisi ini terdiri dari 12 orang wanita dan 12 orang laki-laki.
"Mereka diamankan petugas dari kamar sejumlah hotel kelas melati. Sedangkan satu orang pengunjung wanita tidak memiliki KTP saat operasi digelar di PUB Tee Box," ungkap Kasatpol PP Padang, Al Amin, usai penertiban.
Dikatakan, hotel yang digeledah personel yang tergabung dalam Operasi Yustisi itu yakni Hotel Mervit dan Hotel Tiga Tiga. Sebagian besar kamar yang diperiksa petugas, ditemukan pasangan yang bukan suami istri tengah menginap. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk jalani proses pemeriksaan.
"Sebelum melakukan pemeriksaan di hotel tersebut, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan seperti Damarus. Namun, di lokasi ini nihil dari tindak pelanggaran Perda. Hanya di kafe Mr Brown, petugas mengamankan dua kardus minuman beralkohol," terang Al Amin.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
Selain itu, terangnya, pemilik tempat hiburan ini juga diminta datang ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024