Publik Diminta Aktif Beri Masukan untuk Perbaikan Data Pemilih

Senin, 10 Agustus 2015, 17:30 WIB | Wisata | Nasional
Publik Diminta Aktif Beri Masukan untuk Perbaikan Data Pemilih
Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (humas)

VALORAnews - Begitu aktivitas pencocokan dan penelitian (coklit) selesai dilakukan, PPDP merekap hasil kegiatan coklit dan menyampaikannya ke panitia pemungutan suara (PPS).

"Selanjutnya, PPS menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP. Proses rekap dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kabupaten/kota," ungkap Komisioner KPU RI yang membidangi Data Informasi, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Senin (10/8/2015).

Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang akan dirilis ke publik dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Rekap data pemilih mulai dari tingkat kecamatan dilakukan secara terbuka.

Pengawas pemilu kecamatan, partai politik, dan tim kampanye pasangan calon dapat hadir dan memberikan masukan dan tanggapan terhadap proses rekap yang sedang berlangsung.

Baca juga: TPS Pemilu 2024 di Sumatera Barat Bertambah 1.791 Buah, Yuzalmon: Masih Bisa Berubah

"Jangan setelah DPT dirilis baru banyak yang ingin memberikan masukan. Justru sekarang saatnya jika ingin terlibat dalam memperbaiki data pemilih. Ikuti pleno rekap daftar pemilih sejak di PPK dan berikan masukan dengan data otentik dan bukti tertulis seperti nama pemilih, tanggal lahir pemilih dan lokasi TPS," ujarnya.

Rekap daftar pemilih hasil pemutkahiran di tingkat KPU Kabupaten/Kota akan digelar pada 2 September 2015 dan penetapan DPS dilaksanakan pada 3 September 2015.

Masyarakat diberikan waktu untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 9 hari. Rekap DPS hasil perbaikan untuk tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan menjadi DPT berlangsung pada 1 sampai 2 Oktober 2015.

Berdasarkan DP4 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri, 269 daerah yang akan menggelar pilkada 9 Desember 2015 sebanyak 102.068.130. Hasil analis yang dilakukan oleh KPU terhadap DP4 tersebut, pemilih yang usianya belum 17 tahun dan sudah menikah sebanyak 3.706 orang.

Baca juga: Forkopimda Padang Telisik Selisih Data Pemilih di Sidoarjo dan Malang

Kemudian, pemilih dengan usia di atas 90 tahun sebanyak 242.256 orang, pemilih pemula sebanyak 1.589.257 orang dan penyandang disabilitas sebanyak 154.679 orang. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI