PP 16 Alihkan Tugas Satpol PP
Meski tantangan dan hambatan yang dihadapi anggota Satpol PP cukup berat dalam menjalani tugas, namun harus tetap dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Terlebih, lanjutnya, ada sejumlah kawasan di Kota Padang yang perlu diperhatikan.
Untuk anak jalanan yang terjaring Satpol PP, Yadrison menjelaskan, jika yang terjaring masih warga Kota Padang, Pemko siap menampung dan memberikan pembekalan keterampilan .
"Keberadaan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) juga pak ogah, kian hari semakin banyak dan meresahkan. Mereka yang tertangkap, setelah didata dan diberikan pembinaan di Mako, kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Nasional Ditutup dengan Iven Jalan Santai, Ini Harapan Mahyeldi
Yadrison menyayangkan, pengamen, gepeng dan anjal yang sudah diterbitkan oleh Satpol PP kembali turun ke jalan keesokan harinya sehingga sering kali mereka tertangkap berulang-ulang.
Ia berharap, Dinas Sosial yang menangani pengamen, gepeng dan anjal agar dapat memberikan sangsi dan pembinaan yang tegas. Hal ini dilakukan, agar mereka tidak kembali ke jalanan.
Yadrison menambahkan, dalam melaksanakan tugas memang selalu ada kendala. Terlebih jumlah personelnya yang masih belum sesuai target. Meskipun memiliki keinginan untuk menambah personel, Yadrison mengatakan wacana tersebut masih harus melihat anggaran dari Pemerintah Kota Padang.
"Untuk Kota Padang, anggota satpol PP baru 530 orang. Paling tidak idealnya sekitar 900 orang," jelasnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar