11 Polisi Dipecat, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat

Rabu, 02 Januari 2019, 18:12 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
11 Polisi Dipecat, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal saat diwawancarai wartawan usai konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sumbar, Senin (31/12/2018). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal mengatakan, sepanjang 2018 kemarin, kondisi Kamtibmas di Sumatera Barat kondusif dan tidak ada kejadian menonjol. Selain itu, jumlah perkara mengalami penurunan 15 persen dari 16098 kasus pada 2017 jadi 13.655 kasus (2018).

"Untuk penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan dari 7.374 menjadi 8.390 kasus," ungkap Irjen Fakhrizal pada konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sumbar, Senin (31/12/2018).

Dikatakan, kasus pelanggaran Lalu lintas mengalami peningkatan dari 101.003 kasus jadi 123.456 kasus pada 2018.

"Pelanggaran Lalu Lintas ini dikarenakan keaktifan anggota di lapangan dalam menindak pelanggar lalu lintas, apalagi beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Operasi Zebra," papar jendral bintang dua ini

Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja

Sementara, untuk kasus Narkoba, juga mengalami peningkatan. Pada 2017, Polda Sumbar telah mengungkap 819 kasus dengan tersangka 1.064. Sedangkan pada 2018, berhasil mengungkap 926 kasus dengan tersangka 1.257 orang.

Irjen Fakhrizal mengapresiasi kinerja jajarannya, yang aktif dalam memerangi peredaran barang haram ini. Upaya yang dilakukan itu di antaranya, melakukan sosialisasi dan imbauan.

"Narkoba merupakan atensi. Kita sudah berupaya untuk selalu menekannya dengan melakukan sosialisasi oleh Ditresnarkoba bersama tim lainnya," tambahnya.

Pemecatan

Baca juga: Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar

Dikesempatan itu, Irjen Fakhrizal juga menyampaikan terkait pelanggaran internal kepolisian. Pelanggaran internal pada 2017 sebanyak 2014 dan tahun 2018 menurun menjadi 183.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: