KPID Sumbar Kembali Tegur Stasiun Televisi Lokal

Rabu, 03 Oktober 2018, 21:15 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPID Sumbar Kembali Tegur Stasiun Televisi Lokal
Ketua KPID Sumbar, Afriendi bersama Yumi Ariyati (wakil ketua KPID Sumbar) mengikuti sebuah kegiatan di Padang, beberapa waktu lalu. (humas)

VALORAnews - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat kembali menegur stasiun lokal Padang TV, karena menayangkan iklan obat meningkatkan vitalitas pria di luar jam dewasa.

"Iya, Padang TV kembali kami tegur, kali ini karena iklan yang penayangannya tidak sesuai Peraturan KPI," kata Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi di Padang, Rabu (3/10/2018).

Menurutnya, PadangTV menanyangkan iklan obat yang dapat meningkatkan vitalitas seksual pria tersebut dalam bentuk slide, gambar, tulisan dan suara yang menceritakan isi produk.

Namun, lanjutnya, iklan tersebut ditayangkan di bawah pukul 22.00 WIB sehingga melanggar Peraturan KPI Pasal 59 Ayat 3 Bab XXIII tentang Siaran Iklan.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Dilantik jadi Ketua IKA PMII Sumbar, Ini Pesan Sudarto

Berdasarkan pantauan, jelasnya, iklan tersebut ditayangkan tiga hari berturut-turut mulai pada 28 sampai 30 September 2018.

"Penayangannya, ada yang pukul 14.51 sampai 14.53 WIB, kemudian 20.52 WIB hingga 20.55 WIB dan juga di jam-jam utama," kata Afriendi.

Oleh sebab itu, KPID Sumatera Barat memutuskan bahwa tayangan iklan di Padang TV tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012. Sanksi yang diberikan adalah sanksi administratif.

Sementara, Komisioner KPID Sumatera Barat Bidang Isi Siaran, Robert Cenedy meminta, sistem stasiun jaringan (SSJ) dan stasiun lokal, hendaknya mematuhi peraturan yang tertuang dalam P3 dan SPS dan dijadikan acuan dalam menayangkan sebuah program.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar

"Misalnya untuk iklan niaga yang menyangkut informasi kebutuhan orang dewasa, mestinya ditayangkan pukul 22.00 WIB sampai 03.00 WIB," ujar Robert.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI