PMII dan IMM Sumbar Minta Aparat Keamanan Netral Selama Pemilu 2019

Kamis, 20 September 2018, 18:54 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
PMII dan IMM Sumbar Minta Aparat Keamanan Netral Selama Pemilu 2019
Pengurus PKC PMII dan DPD IMM Sumbar, menggelar dialog tentang Pemilu 2019 dalam pertemuan di gedung dakwah Muhamadiyah Sumbar, Jl Sawahan, Padang, Rabu (19/9/2018) malam. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) dan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (DPD IMM) Sumatera Barat, mengharapkan aparatur keamanan bersikap netral selama pemilu 2019.

"Ini merupakan kesepakatan PKC PMII dan DPD IMM Sumbar yang dilahirkan dalam pertemuan di gedung dakwah Muhamadiyah Sumbar, Jl Sawahan, Padang, Rabu (19/9/2018) malam," ungkap Ketua PKC PMII Sumbar, Rodi Indra Saputra dalam siaran pers yang diterima, Kamis (20/9/2018).

Dikatakan Rodi, dalam pertemuan itu dirinya didampingi Sekretaris Umum PKC PMII Sumbar, Jubmaidi Ilham dan beberapa pengurus lainnya. Sedangkan dari DPD IMM Sumbar, hadir Ketua Umum, Ryan Hidayat bersama Paimal Andri Adwar (Sekum) dan sejumlah kader IMM lainnya.

"Sebagai organisasi kemahasiswaan di Sumbar, tentunya pertemuan-pertemuan ini sangat berarti penting. Dengan adanya pertemuan ini, tentunya akan melahirkan pemikiran-pemikiran yang membangun untuk pemerintahan Sumatera Barat," terang dia.

Baca juga: KPU Sumbar Serahkan Surat Pemberitahuan Caleg Terpilih: Indeks Demokrasi Sumbar Kategori Sedang, Gebril: Kinerja DPRD Ikut Berperan

Pertemuan dua organisasi Cipayung tersebut, terang Rody, selain silaturahmi dan diskusi, juga menghasilkan beberapa rumusan dan pandangan terhadap berjalannya proses demokrasi di Indonesia khususnya di Sumatera Barat.

Adapun poin-poin yang di sepakati dalam pertemuan itu sebagai berikut:

1. Meminta pihak keamanan untuk bersikap netral dalam merespon isu-isu politik dan memberikan kebebasan berpendapat kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang yang berlaku tanpa intimidasi dan hal-hal lainnya.

2. Meminta KPU dan Bawaslu untuk lebih serius memberikan pendidikan politik pada masyarakat khususnya masyarakat kalangan bawah, agar terciptanya pemilu sehat dan berdaulat.

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan 65 Caleg Terpilih Tingkat Provinsi Hasil Pemilu 2019

3. Mengajak masyarakat untuk tetap menjaga nilai persaudaraan dan kesatuan, dalam menyampaikan padangan politiknya di tahun 2019 sebagai salah satu ciri khas masyarakat Minang. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024