Dewan Pers Apresiasi Struktur Perusahaan Pers Anggota SMSI Sumbar Dilengkapi Ombudsman
VALORAnews - Dewan Pers lakukan verifikasi faktual keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumbar, Kamis (6/9/2018) sore. Verifikasi ini dipimpin Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi didampingi sejumlah staf sekretariat Dewan Pers.
"Oh, ada juga media siber yang dilengkapi lembaga Ombudsman di sini (Sumbar-red) ya. Ini bagus sekali untuk meningkatkan kepercayaan publik," celutuk Jimmy saat memeriksa satu per satu berkas kelengkapan administrasi keanggotaan di sekretariat SMSI Sumbar, Jl Jhoni Anwar, Lapai, Padang.
Kelengkapan administrasi yang ditelisik --sesuai dokumen standar verifikasi faktual--, mulai dari status kantor berikut kelengkapan sarana pendukungnya. Kemudian, kelengkapan administrasi perusahaan anggota SMSI seperti akta notaris berupa perusahaan terbatas (PT), SIUP, TDP, SITU HO, NPWP hingga penanggung jawab media harus berkompetensi utama (UKW Utama). AD/ART yang berbeda dengan pusat, juga ikut ditanyakan terutama soal pergantian tampuk kepemimpinan organisasi.
"Kewajiban berbadan hukum PT ini, sebenarnya untuk kita juga. Di mata hukum, ada pemisahan yang jelas antara kekayaan pemilik dengan badan usaha yang dikelola, jika berstatus PT. Kalau masih bersikeras selain PT, apa mau mempertaruhkan seluruh kekayaan yang dimiliki, jika perusahaannya bermasalah di kemudian hari. Kita kan tak tahu apa yang terjadi di masa depan," terangnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
Hadir dalam verifikasi faktual ini, anggota Dewan Penasehat SMSI Sumbar, Rahmat Wartira. Dari jajaran pengurus, hadir Ketua SMSI Sumbar, Syahrial Aziz, Novermal (sekretaris), Tafrizal (bendahara) serta pengurus lainnya seperti Aguswanto, John Edward Rony, Al Imran, Armaidi Tanjung, Nurul Hadi dan Candra.
Sebanyak 18 dokumen kelengkapan administrasi perusahaan media siber anggota SMSI Sumbar, diteliti satu per satu oleh Jimmy. Termasuk portal berita valora.co.id yang berada di bawah naungan PT Valora Media Baru.
"Kita mencatat, sudah lebih dari 40 perusahaan media siber yang menyatakan bergabung dengan SMSI Sumbar. Namun, legalitas perusahaannya, masih belum memenuhi syarat dari Dewan Pers. Makanya, kita hanya menyediakan data yang memenuhi persyaratan saja untuk diverifikasi," terang Novermal seputar data perusahaan yang diserahkan untuk diverifikasi faktual.
Baca juga: Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers
"Bagi calon anggota yang belum lengkap administrasi perusahaannya, akan jadi pekerjaan rumah kita sebagai sebuah organisasi," tambah Novermal.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro