Dewan Pers Apresiasi Struktur Perusahaan Pers Anggota SMSI Sumbar Dilengkapi Ombudsman

Kamis, 06 September 2018, 21:54 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dewan Pers Apresiasi Struktur Perusahaan Pers Anggota SMSI Sumbar Dilengkapi Ombudsman
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi (baju putih) meneliti satu per satu kelengkapan administrasi anggota SMSI Sumbar pada verifikasi faktual yang digelar Kamis (6/9/2018) sore di sekretariat SMSI Sumbar, Jl Jhoni

Menanggapi hal ini, Jimmy mengapresiasi SMSI Sumbar yang dinilainya serius menghadapi verifikasi yang akan berujung pada keputusan, menjadikan SMSI sebagai salah satu konstituen (anggota) Dewan Pers.

"Saya lihat, dokumen yang diserahkan tertata rapi. Jelas urutan administrasinya. Lengkap perizinannya. Ini menunjukan SMSI Sumbar serius membina anggota. Kita apresiasi ini. Semoga, hal ini juga ditiru pengurus SMSI lainnya di seluruh provinsi, yang juga akan segera diverifikasi Dewan Pers," harap Jimmy yang menemukan masih ada perusahaan media siber, penanggungjawabnya belum UKW Utama dari dokumen yang diserahkan.

Baca juga: 60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal

Di kesempatan itu, Jimmy kembali menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), di semua level kompetensi. Apakah itu level, muda, madya terlebih lagi utama. Menurut dia, profesi wartawan dengan ASN itu jauh berbeda.

"ASN itu mengacu pada UU Kepegawaian beserta turunannya. Profesi wartawan itu dilindungi oleh UU Pers. Tak bisa campur aduk, mau jadi ASN tapi berprofesi juga sebagai wartawan," terang Jimmy. "Kalau ada ASN yang ikut UKW, segera laporkan ke Dewan Pers. Saya akan cabut kompetensi UKW-nya," tegasnya.

Di kesempatan itu, Jimmy menyebutkan, DPR akan membuat UU Konvergensi. Aturan ini sangat penting untuk menjawab era konvergensi media yang makin diminati masyarakat. "Untuk jurnalistik, telah ada UU Pers. Kemudian juga ada UU ITE yang mengatur tentang transaksi elektronik. Yang belum ada itu aturan tentang konvergensi media. Dewan Pers telah beberapa kali berdialog dengan DPR seputar perlunya UU Konvergensi ini," terangnya.

Usai jalani verifikasi faktual, Novermal menyampaikan terima kasih pada Dewan Pers serta pengurus dan anggota SMSI Sumbar, yang telah mendukung salah satu syarat sebagai organisasi cabang di daerah. "Semoga SMSI segera jadi konstituen Dewan Pers," harapnya. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI