KPK Sarankan Properti Audit untuk Mega Proyek di Solsel
VALORAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel), melakukan properti audit bagi proyek berskala besar. Hal ini dilakukan, dalam bentuk upaya meminimalisir peluang penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Dorongan itu disampaikan, saat KPK menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi dengan Pemkab Solsel, di aula Sarantau Surambi kantor bupati, Selasa (4/9/2018). Monev sendiri ditujukan atas progress capaian perjanjian kerja, sekaligus mensosialisasikan fungsi KPK sebagai lembaga independen
Kepala Satuan Tugas Wilayah I KPK RI, Juliawan mengatakan, proyek berskala besar itu mesti dikontrol dari awal perencanaan hingga pelaksanaan. Bila perlu, bupati selaku kepala daerah, mesti melahirkan relugasi untuk itu. Seperti, proyek berskala Rp 10 Miliar ke atas dilakukan properti audit. Agar penyimpangan dalam prosesnya bisa dikontrol.
"Dalam mewujudkan good governance atau penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, KPK telah mengembangkan sistem pengawasan secara integrity. Yang diawasi mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
Dijelaskan, KPK mempunyai tugas tidak hanya sebagai penindak pelaku korupsi. Namun, juga mempunyai wewenang melakukan monitoring, supervisi, serta koordinasi dalam pemberantasan korupsi.
Sementara, lanjut Juliawan, area rawan terjadi korupsi di pemerintah daerah yang perlu diawasi dimulai dari proses penyusunan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pelayanan publik dan perizinan. Termasuk katanya, pengawasan bagi ketransparanan pengelolaan dana desa dan optimalisasi pendapatan daerah.
Fokus di sektor PJB, jelasnya, KPK mendorong kelembagaan ULP sudah harus mandiri dan tidak lagi bersifat Ad-hoc. Bukan hanya tukang lelang, tetapi juga sudah dilibatkan mulai dari perencanaan. Lalu, pihaknya juga mendorong untuk konsolidasi pelaksanaan dan audit, serta pelayanan terpadu satu pintu.
Di sisi kepegawaian, KPK turut menekankan pemberian tambahan penghasilan didasarkan atas kinerja, bukan hanya kehadiran semata. Terakhir, dalam penggunaan dana desa, KPK mendorong supaya transparan dan akuntabel.
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
"Bila ditemukan persoalan pada kesalahan administrasi, tidak perlu dibawa langsung ke ranah hukum dan upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir. Banyak hal yang mesti diperhatikan, seperti dana desa yang dikelola oleh sumber daya manusia dan aspek lain yang terbatas. Tapi mudah-mudahan dengan adanya sistim keuangan desa bisa membantu aparatur di desa untuk lebih baik," tuturnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal