Partai Demokrat Serahkan Hasil Perbaikan Syarat Calon, Nurnas: Berkas Dua Bacaleg masih Belum Lengka

Sabtu, 28 Juli 2018, 21:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Partai Demokrat Serahkan Hasil Perbaikan Syarat Calon, Nurnas: Berkas Dua Bacaleg masih...
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen berdialog ringan dengan Ketua BPOKK Partai Demokrat Sumbar, HM Nurnas saat penyerahan syarat calon dan daftar calon hasil perbaikan di KPU Sumbar, Sabtu (28/7/2018) (humas)

VALORAnews - Partai Demokrat jadi yang pertama menyerahkan berkas hasil perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Sumbar, dihari ketujuh masa perbaikan, Sabtu (28/7/2018). Berkas sebanyak 65 Bacaleg diserahkan LO Partai Demokrat, Surya Dharma Sabirin dan HM Nurnas.

"KPU Sumbar akan menerima berkas hasil perbaikan syarat calon ini pada rentang waktu 22-31 Juli 2018. Untuk hari terakhir, 31 Juli 2018 nanti, penerimaan berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon, akan dilakukan hingga pukul 24.00 WIB," ujar Ketua KPU Sumbar, Amnasmen usai menerima berkas hasil perbaikan Partai Demokrat.

Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Sumbar, HM Nurnas meyakini, semua berkas syarat calon dan bakal calon yang diserahkan akan memenuhi syarat (MS).

"Masih ada dua berkas syarat calon dan bakal calon dari Dapil Sumbar lima dan enam yang belum melampirkan surat kesehatan, surat keterangan pengadilan," ujar Nurnas.

Baca juga: Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat

Dikatakan Nurnas, Partai Demokrat juga melakukan penggantian seorang Bacaleg karena meninggal dunia. "Dari 65 Bacaleg Partai Demokrat yang diajukan, tidak ada yang terindikasi mantan tidak pidana korupsi, kekerasan seksual terhadap anak maupun mantan bandar narkoba," terangnya. (rls/kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: