Partai Demokrat Serahkan Hasil Perbaikan Syarat Calon, Nurnas: Berkas Dua Bacaleg masih Belum Lengka
VALORAnews - Partai Demokrat jadi yang pertama menyerahkan berkas hasil perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Sumbar, dihari ketujuh masa perbaikan, Sabtu (28/7/2018). Berkas sebanyak 65 Bacaleg diserahkan LO Partai Demokrat, Surya Dharma Sabirin dan HM Nurnas.
"KPU Sumbar akan menerima berkas hasil perbaikan syarat calon ini pada rentang waktu 22-31 Juli 2018. Untuk hari terakhir, 31 Juli 2018 nanti, penerimaan berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon, akan dilakukan hingga pukul 24.00 WIB," ujar Ketua KPU Sumbar, Amnasmen usai menerima berkas hasil perbaikan Partai Demokrat.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Sumbar, HM Nurnas meyakini, semua berkas syarat calon dan bakal calon yang diserahkan akan memenuhi syarat (MS).
"Masih ada dua berkas syarat calon dan bakal calon dari Dapil Sumbar lima dan enam yang belum melampirkan surat kesehatan, surat keterangan pengadilan," ujar Nurnas.
Baca juga: Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
Dikatakan Nurnas, Partai Demokrat juga melakukan penggantian seorang Bacaleg karena meninggal dunia. "Dari 65 Bacaleg Partai Demokrat yang diajukan, tidak ada yang terindikasi mantan tidak pidana korupsi, kekerasan seksual terhadap anak maupun mantan bandar narkoba," terangnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024