Pemilik Haki KSLL Laporkan Dirut PT KSB ke Polres Tanahdatar
Setelah foto Surat Tanda Perimaan Laporan (STPL) kepolisian dikirimkan ke nomor whatsapp perempuan itu, pesan whatsapp tidak ada balasan lagi. Ketika dihubungi kembali melalui nomor telpon terlapor Sabtu (21/7/2018) dan Minggu (22/7/2018) siang, tak kunjung dijawab. Sambungan telepon ditolaknya.
Proses Pemanggilan
Terpisah, Kapolres Tanah Datar AKBP Bayu Aji, mengatakan pihaknya memang menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penggunaan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) atau hak cipta tanpa izin terkait Konstruksi Sarang Laba-laba. Saat ini sedang dalam proses pemanggilan.
"Laporan sudah pasti ditindaklanjuti, sudah diterima, kita sedang proses pemanggilan, yang dipanggil pertama yang dilaporkan tentunya, klarifikasi. Setelah itu pihak rumah sakit dan IAIN, tapi kita lihat perkembangan dulu," kata Bayu Aji, membenarkan laporan itu saat dikonfirmasi melalui telpon seluler sore kemarin. (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024