KJM dan Polda Kupas Potensi Konflik Pemilu 2019 di Sumbar

Minggu, 22 Juli 2018, 10:06 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat

VALORAnews - Bawaslu beserta jajaran, tak main-main dalam menindak pelaku pelanggaran aturan pelaksanaan pemilu. Setiap pelakunya baik itu di level masyarakat, penyelenggara maupun peserta, akan diproses sesuai kadar kesalahan yang ditemukan atau dilaporkan masyarakat.

"Di pemilihan serentak 2018 yang diikuti 4 kota di Sumbar, seorang kepala desa di Kota Pariaman diproses karena adanya laporan keberpihakan pada salah satu calon. Pelaku akhirnya divonis 1 bulan kurungan lalu dikuatkan dengan putusan banding yang menambah vonis," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Sumbar, Vifner pada "Workshop pembinaan Pengetahuan Potensi dan Solusi Konflik" yang digelar Komunitas Jurnalis Muda (KJM) dan Polda Sumbar, Sabtu (22/7/2018).

Dikatakan Vifner, Bawaslu juga memproses keberpihakan dari ASN di Kota Padangpanjang. Dimana, Komisi ASN juga menjatuhkan sanksi pada pegawai yang berpihak pada salah satu calon di Pilkada.

"Bawaslu beserta jajaran dan lembaga peradilan, sangat serius menindak pelaku kejahatan pemilu ini. Semuanya sekarang telah berkeinginan untuk menciptakan pemilu yang berkeadilan bagi semua," terang Vifner yang menyampaikan materi bersama Mufti Syarfie (mantan anggota KPU Sumbar) dan AKBP Jupnedi (Polda Sumbar).

Baca juga: KJM Gelar Sosialisasi Pilwako Padang: Wajib Bawa Dokumen Kependudukan Saat Mencoblos di Pemilihan Serentak 2018

Sementara, Mufti Syarfie menerangkan, proses pemilu yang meminimalisir potensi konflik mesti diawali dengan penyelenggara yang berintegritas. Kemudian, tahapan berintegritas, peserta berintegritas, pemilih berintegritas dan regulasi berintegritas.

"Pemicu konflik itu disebabkan antara lain, media massa yang belum berimbang, adanya proses politik transaksional, isu SARA yang terus diproduksi serta munculnya para demagog, masyarakat partisan dan kampanye caleg," terang Mufti.

Sedangkan Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sumbar, AKBP Jupnedi menyatakan, nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang diyakini masyarakat Minang salah satunya tentang pentingnya musyawarah mufakat, jadi salah satu faktor penghambat munculnya potensi konflik.

"Kamanakan barajo ka mamak. Mamak barajo ka pangulu. Pangulu barajo ka mufakat. Mufakat barajo ka kabanaran. Filosofi ini masih diyakini mayoritas masyarakat Minang. Di sinilah kedewasaan orang Minang dalam berdemokrasi," terangnya.

Walaupun begitu, terang dia, sekecil apapun potensi konflik yang muncul, mesti tetap diwaspadai. Terutama potensi konflik yang bersumber dari dunia maya (internet) seperti facebook, twitter dan media sosial lainnya.

"Kita tidak boleh lengah, karena kita juga harus melihat berkembangnya teknologi yang masuk ke masyarakat. Meskipun tatanan itu kuat, tidak tertutup kemungkinan ada dan terpengaruh. Sekecil apapun konflik, pada hakekatnya adalah ancaman," tegas AKBP Jupnedi dalam diskusi yang dipandu Rifki Wahyudi (wartawan Singgalang yang juga seorang tenaga pendidik di Solsel).

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI