TRC-PB dan Pusdalop PB Limapuluh Kota Disosialiasikan
Sementara, laporan ketua Panitia penyelenggara, Rahmadinol dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 sesuai dengan PP No 18 Tahun 2016 pasal 15 ayat 2a tentang ketentaraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Ikut hadir, Pj Sekda, Taufik Hidayat, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, BPBD Provinsi, Kepala-kepala OPD, beserta peserta TRC-PB dan PUSDALSOP-PB, beserta undangan lainnya. (rls/kyo)
Baca juga: 8 Nagari di Limapuluh Kota akan Dilewati Jalan Tol, 14 Km Berupa Terowongan
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya