Kehadiran PNS Limapuluh Kota Usai Libur Lebaran Menggembirakan
VALORAnews - Kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota pada hari pertama masuk kerja, usai cuti bersama Idul Fitri 1436 H cukup menggembirakan. Kendati banyak yang hadir, namun bagi PNS yang tidak datang tetap perlu dijatuhi sanksi.
Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Limapuluh Kota, Kasman Kasim, dalam apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Rabu (22/7/2015)
"Tingkat kehadiran kita hari ini sudah bagus. Namun bukan berarti tidak ada kekurangan, karena masih ada pegawai kita yang tidak hadir. Ini harus dievaluasi sebagaimana diatur dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ungkap Kasman.
Terkait dengan ketidak hadiran tersebut, ia berharap, masing-masing kepala unit kerja menerapkan PP 53/2010 dengan melakukan teguran, menjatuhkan sanksi secara berjenjang. Sebab, disiplin merupakan sesuatu yang sangat diutamakan bagi PNS dalam melaksanakan tugas sehari-hari, termasuk masalah kehadiran.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Sementara, Sekda Limapuluh Kota, Yendri Tomas mengingatkan PNS, untuk senantiasa menjaga netralitasnya dalam pemilihan serentak 2015.
"Kita mengingatkan setiap PNS agar menjaga netralitasnya dalam Pemilukada serentak 9 Desember mendatang. Tolong hati-hati dan jangan sampai terbawa arus," ingat Yendri sembari meminta lebih hati-hati lagi dalam melaksanakan setiap kegiatan di SKPD masing-masing agar tidak tersangkut masalah hukum. (relis)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya