Lipsus Banggar DPRD Padang: Kunjungan Kerja Banggar untuk Persiapan Pembahasan KUA-PPAS
VALORAnews - Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, dalam kunjungan Banggar ke Mataram, khusus membahas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara, di Ditjen Kementerian Keuangan, akan lakukan konsultasi mengenai PP No 18 Tahun 2016 yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita (Banggar DPRD Padang-red) memang dibagi jadi dua rombongan, nanti akan kembali bertemu dalam kunjungan terakhir di Ditjen Kementerian Keuangan di Jakarta, guna konsultasi mengenai regulasi regulasi terbaru, yang terkait dengan pembahasan anggaran nanti," kata Wahyu yang juga koordinator Banggar DPRD Padang.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Hal senada disampaikan anggota Banggar, Zulhardi Z Latif. Menurutnya, kunjungan Banggar ke Mataram terkait DAK. "Di Mataram sendiri, sama halnya dengan Kota Padang, terjadi pemotongan DAK. Itu memang untuk di semua daerah dan memang terjadi pemotongan secara nasional," terangnya.
"Mengenai DAK ini, di Mataram kita juga membicarakan mengenai pelaksanaanya dan lainnya, Juklak dan Juknisnya. Kemudian, di Ditjen Kemenkeu Jakarta kita akan konsultasi mengenai regulasi PP No 18 Tahun 2016 karena kita juga akan melakukan pembahasan mengenai anggaran," terang Zulhardi.
Sementara, Anggota Banggar DPRD Padang lainnya, Elly Thrisyanti menyampaikan, kunjungan Banggar DPRD Padang ke DPRD Kota Bekasi, dilatarbelakangi faktor kota Bekasi yang merupakan salah satu kota yang dekat dengan ibukota negara Indonesia yakni Jakarta.
"Tentu dalam hal ini tentu ada imbasnya yang cukup besar pada Kota Bekasi dari pemerintah Ibukota Jakarta," terangnya. Dalam hal ini, kata Elly, Banggar melihat bagaimana geliat APBD Kota Bekasi serta apa-apa saja yang dapat disadur dari DPRD Kota Bekasi yang dapat disesuaikan dan samakan presepsi di Padang. Kemudian ke Kementerian Keuangan, Banggar akan lakukan konsultasi, apakah ada regulasi-regulasi baru dalam penetapan anggaran dan nantinya akan disesuaikan saja. "Kunker ini sekaligus persiapan DPRD Padang melakukan pembahasan KUA-PPAS, Perubahan APBD 2017 dan RAPBD 2018," terangnya. "Makanya, Banggar lakukan studi banding ke daerah yang kita nilai bisa jadi perbandingan yang baik untuk bisa disadur dan disesuaikan di Kota Padang. Kunjangan Banggar ini juga sudah diagendakan sebelumnya di Bamus DPRD Padang," pungkas Elly Thrisyanti. (kyo)
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024