DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
PADANG (30/11/2023) - DPRD Padang sepakati pendapatan daerah pada APBD Padang Tahun 2024 sebesar Rp2,53 triliun. Sementara, belanja daerah tahun 2024 disepakati sebanyak Rp2,56 triliun.
"Setelah persetujuan APBD Padang tahun 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan, akan menyampaikannya pada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi," ungkap Ketua DPRD Padang Syafrial Kani usai rapat paripurna, Kamis.
Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid
Untuk proses evaluasi sampai ke tahapan penetapan jadi Perda APBD Tahun 2024 hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, menurut dia, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan.
"Kami memandang, APBD Padang 2024 ini sudah dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutur Syafrial Kani.
Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-355, Ini Warga Penerima Penghargaan
Setelah persetujuan APBD Padang 2024 ini, ungkap Syafrial Kani, dalam waktu tiga hari ke depan, wali kota akan menyampaikannya pada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Padang tentang APBD 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan," ungkap dia.
Baca juga: PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat dan Provinsi
"Dengan begitu, APBD Padang 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutur Syafrial Kani tentang APBD Padang 2024 ini ditetapkan sebagai Perda Padang No 20 Tahun 2023.
Sorotan Fraksi
Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna KUA-PPAS Padang 2025, Fokus ke Infrastrukur, Pendidikan dan Kesehatan
Sebelum persetujuan pengesahan APBD Padang 2024, masing-masing fraksi di DPRD Padang menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD.
Meski masih banyak saran dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi, namun secara umum semuanya dapat menyetujui dan menerima rancangan ini untuk disahkan jadi peraturan daerah.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
Juru bicara Fraksi PAN, Faisal Nasir mengungkapkan, realisasi program unggulan (Progul) pemerintah Kota Padang hingga November 2023, telah menembus angka 122,51 persen.
"Ini tentu menggembirakan. Dari 11 progul, tiga di antaranya sudah jauh melebihi target," ungkap Faisal Nasir.
Walaupun begitu, Fraksi PAN menyorot target PAD sebesar Rp706,838 miliar, yang jauh menurun dari target tahun 2023 sebesar Rp928,650 miliar. Dimana, terjadi penurunan target sebesr Rp200 miliar lebih.
"Ini tentu perlu ditelusuri dan didalami. Apalagi belakangan, gencar pula memasang spanduk belum bayar pajak di sejumlah resto, cafe dan sebagainya," ucapnya.
Fraksi PAN juga menyorot soal APBD 2024 yang akan jadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang, sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD periode 2019-2024.
"APBD 2024 yang disusun ini, semestinya merupakan upaya dalam menjaga pencapaian target yang sudah disepakati bersama dalam RPJMD 2019-2024," ungkap Faisal.
Jika dibandingkan dengan APBD 2023, terang Faisal, terjadi penurunan belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp209,51 miliar (turun 8,13%). Hal ini tentu memberikan keprihatinan, akan optimisme tercapainya target-target pembangunan yang sudah ditetapkan dalam revisi RPJMD Padang.
Contohnya, rendahnya kualitas belanja modal pada RAPBD 2024 berupa pembangunan Jalan, Drainase, Gedung dan Irigasi hanya dikisaran Rp136,8 miliar.
Tentu, ini akan berdampak terhadap pembangunan daerah, ditengah semakin besarnya tuntutan terhadap penanggulangan banjir Kota Padang dan minimnya pembuatan jalan baru.
"Melihat kondisi APBD 2024 ini, maka tergambarlah bahwa belanja daerah sebagian besarnya hanya menampung kegiatan rutin pemerintah kota," pungkasnya.
Berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), maka selambat-lambatnya lima tahun sejak ditetapkan, daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru paling tinggi 30% dari total belanja APBD.
"Melihat kepada belanja pegawai kita pada RAPBD 2024, sebesar Rp1,354 Triliun atau masih jauh di atas 40%, maka hal ini perlu menjadi perhatian bersama," katanya.
Juru bicara Fraksi PKS, Rafdi dalam paripurna itu juga mencatat ada beberapa progul yang belum maksimal penuntasannya.
Antara lain, besarnya angka kemiskinan dan pengangguran, persoalan banjir dan macet yang semakin merata di seluruh wilayah dan sebagainya.
Fraksi PKS juga mencatat, Padang saat ini sudah darurat sampah. Dimana, produksi sampah warga dalam sehari mencapai 640 ton.
Fraksi PKS mengingatkan, kunci keberhasilan bank sampah adalah pada kesiapan dan konsistensi dalam pelaksanaan. Jika hal ini tidak dilakukan maka program ini hanya akan jadi lips service saja.
Tahun 2024 ini, dialokasikan Rp71.377 miliar di Dinas Lingkungan Hidup untuk penanganan sampah, seperti optimalisasi program Refuse Derived Fuel (RDF).
Juru bicara Fraksi Gerindra, Mastilizal Aye menyebutkan, penurunan target PAD 2024 dibandingkan dengan tahun 2023, patut menjadi perhatian semua pihak. Penurunan target PAD 2024, maka banyak kegiatan yang harus dikoreksi dan dibatasi.
Pada tahun 2022, data kemiskinan yang dirilis Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menunjukkan peningkatan kemiskinan ekstrem di Kota Padang sebesar 69%.
Kemudian dilakukan upaya dan secara bertahap berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Padang. Atas keberhasilan itu, Pemko diganjar dana sebesar Rp5,3 Miliar.
Tahun 2023, BPS merilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Padang mencapai 11,69%, sehingga menjadikannya wilayah dengan jumlah pengangguran tertinggi di Sumatera.
"Walaupun kemudian angka tersebut diduga berasal dari lulusan perguruan tinggi di Kota Padang, namun kami tetap berharap Pemko dapat melakukan koreksi dan berusaha keras menurunkan angka TPT," ungkapnya.
"Kami melihat, APBD Padang 2024 masih samar-samar untuk dapat menuntaskan capaian RPJM tahun terakhir termasuk juga program unggulan wali kota," sebut Mastilizal Aye.
Fraksi Gerindra juga meminta Pemko Padang lebih fokus dan intens, menangani permasalahan banjir yang kerap melanda.
"Pengendalian banjir perlu dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi yang bagus dengan pemerintah pusat, provinsi dan pihak swasta disamping perlunya peninjauan kembali masterplan drainase 2010," pungkasnya.
Fokus di 3 Sektor
Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengharapkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemko Padang, memperhatikan dan menindaklanjuti saran dan masukan dari seluruh fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.
"Masukan yang diberikan masing-masing fraksi, jadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang di 2024."
"Terutama sekali dalam menuntaskan 11 program unggulan (progul) dan visi-misi Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024," tegasnya.
Ekos membeberkan, untuk prioritas pembangunan Kota Padang di 2024 mendatang, Pemko Padang masih akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.
"Ketiga sektor ini harus lebih kita giatkan lagi di samping sektor penting lainnya seperti pengembangan UMKM masyarakat dan kebutuhan strategis lainnya," pungkas Ekos Albar.
Rapat paripurna ini, juga mengagendakan pengesahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Padang. Terdiri dari usulan inisiatif DPRD, dari eksekutif dan perda kumulatif terbuka (KUA-PPAS, Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025).
Hadir di kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang, Andree Algamar bersama para Asisten, serta kepala OPD dan camat se-Kota Padang serta unsur Forkopimda. (adv)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024