DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
PADANG (23/5/2024) - DPRD Padang setujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) jadi peraturan dareah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu.
Ranperda pertama yang disetujui, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2023 dan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan No 08 Tahun 2024.
Kemudian, Ranperda Pencabutan Perda Kota Padang No 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan diberi No 09 Tahun 2024.
Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Padang tahun 2023, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyampaikan berbagai rekomendasi.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Rekomendasi yang diperhatikan Pemko Padang seperti pengelolaan anggaran belanja daerah, pengelolaan keuangan untuk meningkatkan PAD Padang.
Kemudian, fraksi-fraksi juga meminta Wako Padang untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan (LPP) APBD 2023.
Rapat paripurn yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan, pada Rabu itu, dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani.
Syafrial Kani saat membuka rapat paripurna tampak didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Seperti diketahui bersama, ungkap Syafrial Kani, sebelumnya Wali Kota Padang telah menyampaikan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini pada 30 Juli 2024 lalu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024