DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
PADANG (23/5/2024) - DPRD Padang setujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) jadi peraturan dareah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu.
Ranperda pertama yang disetujui, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2023 dan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan No 08 Tahun 2024.
Kemudian, Ranperda Pencabutan Perda Kota Padang No 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan diberi No 09 Tahun 2024.
Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Padang tahun 2023, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyampaikan berbagai rekomendasi.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Rekomendasi yang diperhatikan Pemko Padang seperti pengelolaan anggaran belanja daerah, pengelolaan keuangan untuk meningkatkan PAD Padang.
Kemudian, fraksi-fraksi juga meminta Wako Padang untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan (LPP) APBD 2023.
Rapat paripurn yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan, pada Rabu itu, dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani.
Syafrial Kani saat membuka rapat paripurna tampak didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Seperti diketahui bersama, ungkap Syafrial Kani, sebelumnya Wali Kota Padang telah menyampaikan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini pada 30 Juli 2024 lalu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya