PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat dan Provinsi

Senin, 05 Agustus 2024, 17:40 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat...
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar didampingi Yosefriawan (Pj Sekda) menyerahkan nota pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2024 pada Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi para wakil ketua, pada rapat paripurna, Senin. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (5/8/2024) - Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Padang Tahun 2024 berkurang 0,36 persen.

Semula, pendapatan daerah pada APBD induk, dialokasikan sebesar Rp2,53 triliun. Pada rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 ini berkurang sebesar Rp9,1 miliar atau jadi Rp2,52 triliun.

"Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), target semula sebesar Rp706,8 miliar, pada Perubahan KUA-PPAS TA 2024 tidak mengalami perubahan targetnya," terang Pj Wali Kota Padang, Andre Algamar.

Hal itu dikatakan Andree Algamar, saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Padang terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Padang, Senin.

Baca juga: Wabup Pasbar Sampaikan Nota Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Ini yang Disesuaikan

Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi para wakil ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana.

Sementara, Andre Algamar tampak didampingi Pj Sekda, Yosefriawan dan Hendrizal Azhar (Sekwan). Juga hadir, Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Dijelaskan Andree Algamar, untuk pendapatan transfer yang semula lebih dari Rp1,819 triliun, disesuaikan jadi Rp1,81 triliun.

Artinya, pendapatan transfer berkurang sebesar Rp9,1 miliar atau 0,5 persen.

Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, masih tetap sama dengan target semula sebesar Rp3,7 miliar.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: