Pendapatan Daerah di KUA-PPAS 2024 Turun 9,19 Persen
PADANG (8/7/2023) -- Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Padang Tahun 2024, Jumat malam.
Wawako Padang, Ekos Albar saat menyampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun 2024 mengungkapkan, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang pada tahun 2024, Pemko menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 mengarah pada angka 5,07 persen dengan laju inflasi sebesar 1,5 persen.
Kemudian, angka harapan pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 10,15 persen dari angkatan kerja. Kemudian, jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,10 persen disertai indeks pembangunan manusia jadi 84,74 persen.
"Untuk tahun anggaran 2024 mendatang, pendapatan daerah Kota Padang direncanakan sebesar Rp2,333 triliun. Mengalami penurunan Rp236,1 miliar (9,19 persen) dibanding tahun 2023 yang mencapai angka Rp2,569 triliun," ungkap Ekos.
Baca juga: DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
Rencana pendapatan ini, terang Ekos, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp698,158 miliar, pendapatan transfer Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.
Usai penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD Padang 2024 ini, Syafrial Kani menyampaikan, DPRD akan segera membahas sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan undang-undang.
"Setelah ini, kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS Padang tahun 2022 ini," katanya.
Efektifitas Kedepan
Dalam paparannya, Ekos mengungkapkan, KUA dan PPAS Tahun 2024 ini disampaikan dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan.
Hal ini sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Baca juga: DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar jadi Catatan
Selanjutnya, Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"KUA-PPAS Padang tahun 2024 ini merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel," ungkap Ekos.
"Tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan," tambahnya.
Dikatakan, penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada RKPD Kota Padang tahun 2024. Juga berpedoman kepada RPJMD Padang tahun 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang.
Takninya "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing." Visi itu pun telah dijabarkan ke dalam 7 misi.
Bertolak dari visi dan misi tersebut, tambah Ekos, maka tema RKPD Tahun 2023 yaitu "Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Pemantapan Infrastruktur dan Lingkungan."
"Hal ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan. Kita berharap, semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan terus meningkat," tukas dia.
"Semoga dapat direalisasikan guna menggiring kita mencapai berbagai target-target pembangunan di 2024 mendatang," ulasnya.
Selain diikuti unsur Forkopimda Padang, paripurna ini juga dihadiri Plh Sekdako, Arfian, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang, Forkopimda serta stakeholder terkait lainnya. (adv)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024