DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun

Jumat, 01 Desember 2023, 08:00 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menandatangani nota kesepakatan persetujuan APBD Padang 2024, usai paripurna yang dihadiri Wawako Padang, Ekos Albar, Kamis. (humas)

PADANG (30/11/2023) - DPRD Padang sepakati pendapatan daerah pada APBD Padang Tahun 2024 sebesar Rp2,53 triliun. Sementara, belanja daerah tahun 2024 disepakati sebanyak Rp2,56 triliun.

"Setelah persetujuan APBD Padang tahun 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan, akan menyampaikannya pada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi," ungkap Ketua DPRD Padang Syafrial Kani usai rapat paripurna, Kamis.

Untuk proses evaluasi sampai ke tahapan penetapan jadi Perda APBD Tahun 2024 hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, menurut dia, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani disampingi para wakil ketua, serahkan Perda APBD Padang 2024 pada Wawako Padang, Ekos Albar usai rapat paripurna, Kamis. (humas)
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani disampingi para wakil ketua, serahkan Perda APBD Padang 2024 pada Wawako Padang, Ekos Albar usai rapat paripurna, Kamis. (humas)

"Kami memandang, APBD Padang 2024 ini sudah dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutur Syafrial Kani.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Setelah persetujuan APBD Padang 2024 ini, ungkap Syafrial Kani, dalam waktu tiga hari ke depan, wali kota akan menyampaikannya pada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Padang tentang APBD 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan," ungkap dia.

Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen tanda tangani nota pengesahan Perda APBD Padang 2024 pada rapat paripurna, Kamis. (humas)
Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen tanda tangani nota pengesahan Perda APBD Padang 2024 pada rapat paripurna, Kamis. (humas)

"Dengan begitu, APBD Padang 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutur Syafrial Kani tentang APBD Padang 2024 ini ditetapkan sebagai Perda Padang No 20 Tahun 2023.

Sorotan Fraksi

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Sebelum persetujuan pengesahan APBD Padang 2024, masing-masing fraksi di DPRD Padang menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: