DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
![DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun](https://valoranews.com/photos/berita/berita-pemko-padang-dan-dprd-sepakati-pendapatan-daerah-2024-sebesar-rp253-valoranews-011223074028.jpeg)
PADANG (30/11/2023) - DPRD Padang sepakati pendapatan daerah pada APBD Padang Tahun 2024 sebesar Rp2,53 triliun. Sementara, belanja daerah tahun 2024 disepakati sebanyak Rp2,56 triliun.
"Setelah persetujuan APBD Padang tahun 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan, akan menyampaikannya pada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi," ungkap Ketua DPRD Padang Syafrial Kani usai rapat paripurna, Kamis.
Untuk proses evaluasi sampai ke tahapan penetapan jadi Perda APBD Tahun 2024 hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, menurut dia, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan.
![Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani disampingi para wakil ketua, serahkan Perda APBD Padang 2024 pada Wawako Padang, Ekos Albar usai rapat paripurna, Kamis. (humas)](https://valoranews.com/photos/foto/foto-1--ValoraNews-011223045448.jpeg)
"Kami memandang, APBD Padang 2024 ini sudah dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutur Syafrial Kani.
Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna KUA-PPAS Padang 2025, Fokus ke Infrastrukur, Pendidikan dan Kesehatan
Setelah persetujuan APBD Padang 2024 ini, ungkap Syafrial Kani, dalam waktu tiga hari ke depan, wali kota akan menyampaikannya pada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Padang tentang APBD 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan," ungkap dia.
![Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen tanda tangani nota pengesahan Perda APBD Padang 2024 pada rapat paripurna, Kamis. (humas)](https://valoranews.com/photos/foto/foto-2--ValoraNews-011223045449.jpeg)
"Dengan begitu, APBD Padang 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutur Syafrial Kani tentang APBD Padang 2024 ini ditetapkan sebagai Perda Padang No 20 Tahun 2023.
Sorotan Fraksi
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
Sebelum persetujuan pengesahan APBD Padang 2024, masing-masing fraksi di DPRD Padang menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
Ibunda Sekwan Padang Meninggal Dunia
Kota Padang - 19 Juli 2024