Dana PKH Bkan Buat Beli Pulsa, Irfendi: Gunakan Sesuai Kebutuhan
VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi meminta penggunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) benar-benar tepat sasaran. Bagi penerima yang kedapatan menyalahgunakanya untuk keperluan lain, bantuan itu bisa saja dicabut.
"Kita tidak ingin bantuan PKH ini disalahgunakan buat keperluan lain seperti buat beli pulsa atau kredit sepeda motor. Kita berharap dana tersebut benar-benar dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan," papar Irfendi pada penyerahan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru PKH 2018 tingkat Kabupaten Limapuluh Kota, di Balai Adat Nagari Tungkar Kecamatan Situjuah Limo Nagari, baru-baru ini.
Dikatakan, bantuan sosial tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kualitas hidup setiap keluarga yang tidak mampu di kabupaten Limapuluh Kota. Karenanya, bantuan itu hanya digunakan untuk keperluan yang berhubungan dengan peningkatan taraf hidup dan kualitas sumber daya manusia para penerimanya seperti untuk untuk keperluan sekolah, perbaikan gizi dan lainnya.
"Bantuan sosial ini harus dipergunakan sebaik-baiknya. Jika ada laporan yang menyebutkan bantuan itu tidak dipergunakan sebaik-baiknya, tentunya ini perlu dievaluasi," ingat Irfendi.
Baca juga: Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
Irfendi berharap, program sosial tersebut mampu menjawab tantangan dalam upaya pengentasan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan di daerah ini. Untuk itu ia melarang keras adanya tindakan pemotongan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
"Kalau ada yang memotong, laporkan kepada saya," tegas Irfendi.
Irfendi mengatakan, sekarang cukup banyak program sosial yang diluncurkan pemerintah bagi warga miskin di negara ini. Seluruh warga miskin diharapkan tersentuh oleh program pemerintah tersebut.
"Kita meminta pemerintah nagari benar-benar mengatahui kondisi seluruh warganya. Kita tidak ingin lagi ada warga yang menghuni rumah tidak layak dan kita tidak mau ada anak miskin pintar yang putus sekolah. Ini tentu harus menjadi perhatian serius kita semua termasuk wali nagari," papar Irfendi.
Baca juga: BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
Pada kesempatan itu bupati juga menjelaskan jumlah penerima PKH tahun 2018 sebanyak 8.372 penerima KPM. Jumlah itu bertambah sekitar 10.000 KPM dari jumlah tahun 2017 yang berjumlah 7.964 KPM.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya