DPP Gerindra Tetapkan IP-NA, Zulkifli: Pansel Akan Gugat Fadli Zon dan Suir Syam

Selasa, 14 Juli 2015, 18:27 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
DPP Gerindra Tetapkan IP-NA, Zulkifli: Pansel Akan Gugat Fadli Zon dan Suir Syam
Bupati Solok, Syamsu Rahim menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua Pansel DPD Gerindra Sumbar, Zulkifli Jailani disaksikan sejumlah anggota pansel, 15 Juni 2015. Syamsu Rahim mendaftar untuk posisi calon wakil gubernur.

VALORAnews - Panitis Seleksi (Pansel) Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Partai Gerindra Sumbar, tidak terima terkait ditekennya rekomendasi DPP Partai Gerindra mengusung calon kepala daerah Irwan Prayitno-Nasrul Abit.

Ketua Pansel Sumbar, Zulkifli Djailani siap menggugat rekomendasi DPP Gerindra yang sudah dipublis di media harian di Padang.

"Pansel bukan organisasi tanpa bentuk, tapi dia resmi karena dibentuk berdasarkan rapat pleno 2 Mei lalu," ujar Zulkifli Djailani, Selasa (14/7/2015) di Padang.

Dikatakan, Pansel telah bekerja baik membuka pendaftaran melakukan sosialisasi ke PAC dan melakukan analisa terkait kelebihan dan kelemahan. Rangkaian itu menghasilkan enam nama yaitu, dua calon gubernur serta empat nama calon wakil gubernur yang namanya sudah dikirim ke DPP.

Baca juga: PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel

"Sudah kita sampaikan ke Panselnas DPP Gerindra pada 8 Juli 2015, tapi di koran saya baca rekomendasi sudah diteken 4 Juli ini. Kan tidak menghargai kader di daerah ini namanya. Ketua DPD Sumbar juga saya nilai tidak bertanggungjawab terhadap pembentukan Pansel," ujar Zulkifli.

Terlepas dari itu, kata Zulkifli, pola-pola seperti ini tidak zamannya lagi. Jangan dikira, tegasnya, mentang-mentang pusat punya kewenangan lalu kader di daerah dijadikan pion saja.

"Saya akan gugat keputusan rekomendasi DPP Partai Gerindra terkait pasangan calon Irwan Prayitno-Nasrul Abit pada Pilgub Sumbar. Hari ini draft gugatan saya susun,saya akan gugat baik perdata maupun melalui PTUN terkait keputusan rekomendasi itu," ujar Zulkifli.

Zulkifli Djailani pastikan terkait gugatan ke Pengadilan Negeri itu soal orang, dan dua orang yang akan digugatnya, Fadli Zon dan Suir Syam.

Baca juga: Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024

"Saya rencanakan memasukan gugatan besok, tapi setelah cek Rabu mepet kali, paling lambat 23 Juli gugatan saya daftarkan," tegasnya. (vry)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: