Dewan Pers akan Faktualkan Sekretariat SMSI Daerah

Senin, 12 Maret 2018, 18:23 WIB | Kuliner | Nasional
Dewan Pers akan Faktualkan Sekretariat SMSI Daerah
Pengurus Pusat SMSI, mendaftarkan 72 anggota perusahaan Media Siber sebagai anggota SMSI ke Dewan Pers, Senin (12/3/2018). Pendaftaran dipimpin Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (Direktur JPNN) dan rombongan yang diterimma Wakil Ketua Bidang Pendataan Dewa

VALORAnews -- Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin (12/3/2018) mendaftarkan 72 anggota perusahaan Media Siber sebagai anggota SMSI ke Dewan Pers. Pendaftaran dipimpin Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (Direktur JPNN) didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras Group) bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan (Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu), Taufik Hidayat dan Yadi (SMSI Banten).

"Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari prioritas program SMSI yang diamanatkan Rakernas 26-27 Juli di Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan Rapimnas 10-12 Oktober 2017 di provinsi Bangka Belitung," ungkap Auri saat pendaftaran di Sekretariat Gedung Dewan Pers Lt. 8 Jl. Kebon Sirih No. 34-35, Jakarta.

Rombongan SMSI ini diterima Wakil Ketua Bidang Pendataan Dewan Pers, Hendri Ch Bangun didampingi Rita Sitorus (Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Media). Sebelumnya, pendaftaran SMSI dilakukan 8 September 2017, dengan disertai daftar kepengurusan di 26 Provinsi dan 265 anggota perusahaan media Siber.

"Saat ini, seluruh anggota SMSI yang telah didaftarkan ke Dewan pers, 337 perusahaan yang tersebar di 27 Provinsi," ujarnya.

Baca juga: UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya

SMSI Pusat, lanjut Auri, akan terus mendorong kawan-kawan didaerah untuk membangun perusahaan yang dikhususkan untuk media dan melengkapi seluruh persyaratan sebagai perusahaan.

Sementara, Hendri Ch Bangun meminta, SMSI tidak hanya mendaftarkan organisasinya secara administratif, tetapi juga harus diverifikasi secara faktual.

"Nantinya, faktualisasi itu kita ambil sampelnya dari berbagai wilayah. Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Untuk itu, kami minta pengurus SMSI di daerah dapat menunjukkan kantornya tempat pusat beraktifitas para pengurus," pungkas Hendri.

Ditempat yang sama, Rita Sitorus menyampaikan, terhitung hari Selasa hingga Rabu (19-20/3/2018), pihaknya akan menyelesaikan verifikasi berkas-berkas SMSI.

Baca juga: Raih Peringkat III, Marching Band ISMSI Dapat Bonus Rp7,5 Juta dari Bupati Agam

"Kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: